Kajati Lampung Pastikan Tindak Tegas Kasus Keracunan MBG

  • 23 Jun 2026 10:38 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan akan menindak tegas apabila kembali terjadi kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh pengelola dapur diminta menjaga kualitas makanan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Danang mengatakan setiap pengelola dapur memiliki tanggung jawab memastikan makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi. Pengawasan terhadap proses pengolahan hingga penyajian perlu dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan persoalan.

Menurutnya, keamanan pangan menjadi bagian penting dalam keberhasilan program MBG. Pengelola dapur diminta mematuhi seluruh standar yang telah ditetapkan untuk mencegah terjadinya kasus yang merugikan masyarakat.

"Kalau masih ada satu kasus lagi keracunan di Lampung ini, saya langsung surati laporannya ke Jamintel dan Jampidsus," ujar Danang, Senin 22 Juni 2026.

Ia menegaskan setiap kejadian keracunan akan menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi Lampung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan penerima manfaat.

Danang mengingatkan seluruh pengelola dapur agar tidak mengabaikan kualitas bahan pangan maupun proses pengolahan makanan. Kepatuhan terhadap standar operasional dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan serupa.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan pengawasan yang baik, program MBG diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....