Pemprov Lampung Kejar Kesiapan Lahan PSEL Lampung Raya

  • 10 Agt 2026 17:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat kesiapan teknis dan administratif Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya dengan menargetkan seluruh persiapan tuntas pada akhir 2026.

Salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi kunci untuk memastikan target groundbreaking pada Desember 2026 dapat terealisasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan PSEL merupakan bentuk syukur atas ditetapkannya Lampung sebagai salah satu lokasi PSN.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin 10 Agustus 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat tersebut dibahas percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya yang ditargetkan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk mendukung pematangan lahan.

Selain lahan, pemerintah daerah juga menyiapkan akses menuju lokasi proyek. Jalan sepanjang sekitar 1,7 kilometer ditargetkan mulai dikerjakan pada awal 2027.

Perwakilan Danantara menegaskan groundbreaking pada Desember 2026 menjadi salah satu prasyarat penting untuk mengejar target operasional proyek. Karena itu, penyediaan lahan dan akses jalan harus segera dituntaskan dalam beberapa bulan mendatang.

Pemprov Lampung juga tengah memfinalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah. Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi daerah dan standar yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek.

PSEL Lampung Raya diharapkan menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di kawasan aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Selain mengurangi timbunan sampah, proyek tersebut ditargetkan menghasilkan energi listrik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....