Rutan Bandar Lampung Sosialisasikan Layanan Telepon & VC Resmi bagi Warga Binaan
- 12 Jun 2026 13:59 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyosialisasikan layanan komunikasi jarak jauh resmi berupa telepon dan video call yang bekerja sama dengan PALAPA.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, di ruang kunjungan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Jumat 12 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan serta para pengunjung yang hadir.
Dalam pemaparannya, Tri Wahyu Santosa menjelaskan bahwa layanan telepon dan video call merupakan fasilitas resmi yang disediakan untuk memenuhi hak warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga secara aman, mudah, dan terpantau.
Menurutnya, kehadiran layanan tersebut menjadi solusi bagi warga binaan dan keluarga untuk tetap menjalin komunikasi tanpa harus menggunakan alat komunikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kerja sama dengan PALAPA, kami telah menyediakan sarana telepon dan video call yang dapat digunakan secara resmi oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga kebutuhan komunikasi dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan handphone ilegal,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Ia menegaskan, Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen menghadirkan pelayanan berbasis teknologi yang humanis, namun tetap mengutamakan aspek keamanan dan ketertiban. Karena itu, seluruh warga binaan dan keluarga diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang telah tersedia.
Selain memberikan pemahaman terkait tata cara penggunaan layanan, pihak rutan juga mengajak seluruh warga binaan dan pengunjung untuk mendukung program pemberantasan peredaran handphone ilegal di dalam lingkungan rutan.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh warga binaan dan keluarga agar tidak ada lagi handphone ilegal di dalam Rutan Kelas I Bandar Lampung. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan memanfaatkan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan petugas. Sejumlah pengunjung menyambut positif program tersebut karena dinilai memberikan kemudahan bagi keluarga untuk tetap berkomunikasi dengan warga binaan secara legal, aman, dan nyaman.
Melalui sosialisasi ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang prima, transparan, dan inovatif. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal guna mendukung keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....