Kementan Alokasikan 95 Unit Irigasi Perpipaan untuk Lampung
- 01 Jun 2026 21:14 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Pertanian mengalokasikan 95 unit program irigasi perpipaan untuk Provinsi Lampung pada 2026. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat ketersediaan air pertanian dan mendukung peningkatan produksi pangan.
Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Asmarhansyah mengatakan irigasi perpipaan menjadi salah satu program prioritas dalam pengembangan sumber air pertanian. Program tersebut ditujukan untuk membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih stabil sepanjang musim tanam.
Ia menjelaskan alokasi program tersebar di sejumlah kabupaten sesuai kebutuhan dan potensi lahan pertanian. Way Kanan menjadi daerah dengan alokasi terbanyak yakni 20 unit, disusul Lampung Tengah 15 unit dan Pesawaran 15 unit.
“Pengembangan sumber air pertanian menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan dan mendukung swasembada pangan,” kata Asmarhansyah, Senin 1 Juni 2026.
Selain itu, Lampung Selatan memperoleh 9 unit, Lampung Utara 7 unit, Lampung Barat 7 unit, Tulang Bawang Barat 7 unit, serta Tulang Bawang dan Pringsewu masing-masing 5 unit. Tanggamus mendapat 2 unit, sedangkan Lampung Timur memperoleh 7 unit.
Program irigasi perpipaan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi air ke lahan pertanian yang belum terjangkau jaringan irigasi teknis. Infrastruktur tersebut juga mendukung peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas lahan petani.
Kementerian Pertanian menargetkan program pengembangan sumber air pertanian dapat memperkuat ketahanan pangan di Lampung. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah tantangan perubahan iklim.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....