Kementan Bangun 110 Unit Konservasi Air di Provinsi Lampung

  • 05 Jun 2026 22:54 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Kementerian Pertanian mengalokasikan pembangunan 110 unit bangunan konservasi air di Provinsi Lampung pada 2026. Program tersebut disiapkan untuk menjaga ketersediaan air pertanian sekaligus mengurangi dampak kekeringan di sejumlah daerah.

Direktur Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Asmarhansyah mengatakan pembangunan konservasi air menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan lahan pertanian dalam menyimpan dan memanfaatkan air.

Ia menjelaskan program konservasi air akan dilaksanakan di berbagai kabupaten sesuai kebutuhan dan potensi pertanian masing-masing daerah. Kegiatan tersebut mencakup pembangunan sarana penampungan air untuk mendukung usaha tani saat pasokan air berkurang.

“Konservasi sumber air pertanian menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah tantangan perubahan iklim,” ujar Asmarhansyah, Jumat 5 Juni 2026.

Berdasarkan alokasi 2026, Lampung Tengah dan Pesawaran menjadi daerah dengan jumlah bangunan konservasi air terbanyak, masing-masing sebanyak 15 unit. Way Kanan menyusul dengan 10 unit, sedangkan Lampung Selatan memperoleh 9 unit.

Selain itu, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, dan Lampung Timur masing-masing mendapat tujuh unit. Tulang Bawang dan Pringsewu memperoleh lima unit, sementara Tanggamus mendapat dua unit konservasi air.

Kementerian Pertanian berharap pembangunan konservasi air dapat memperkuat ketahanan sektor pertanian di Lampung. Program tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan air bagi petani sekaligus mendukung peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....