Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan Pengawasan di Pemprov Lampung

  • 12 Mei 2026 13:49 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat exit meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait hasil pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam rapat tersebut, Sekdaprov Marindo didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana serta jajaran perangkat daerah terkait mendengarkan paparan Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin mengenai hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan sejak 5 hingga 12 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Itjen Kemendagri mencatat sebanyak 26 temuan yang terbagi dalam tiga kategori, yakni temuan umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional.

Pada kategori temuan umum, Itjen Kemendagri menyoroti sejumlah aspek di antaranya pendapatan daerah, pengawasan aset yang dinilai belum tertib dan belum maksimal, serta pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang pada beberapa sektor belum terpenuhi secara optimal.

Sementara pada pengawasan teknis, Itjen Kemendagri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi menjaga ketenteraman dan ketertiban wilayah. Hal itu disebabkan belum adanya standar operasional prosedur (SOP) terpadu.

Selain itu, dalam pengawasan program strategis nasional, Itjen Kemendagri turut menyoroti sejumlah indikator pembangunan seperti target pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan nilai tukar petani di sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target.

Menanggapi hasil tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan yang disampaikan Itjen Kemendagri.

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan langkah-langkah perbaikan dan melaporkan progres tindak lanjut kepada Inspektorat Provinsi Lampung.

“Karena ini adalah penopang pemerintahan Provinsi Lampung, semua sudah menjadi catatan dan saya merasa penting untuk mengikuti perkembangan tindak lanjut ini,” ujar Marindo.

Marindo juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Inspektur Pembantu (Irban) untuk melakukan monitoring terhadap masing-masing OPD dan secara berkala memaparkan perkembangan tindak lanjut hasil temuan.

“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait temuan ini dan progresnya. Mungkin satu bulan ke depan seperti apa progres yang telah dilakukan dan goals-nya seperti apa,” katanya.

Ia menegaskan hasil pengawasan tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan bersama bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sekdaprov juga meminta seluruh kepala OPD segera melakukan briefing internal bersama jajaran masing-masing guna membahas hasil temuan dan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

“Tiga puluh hari ke depan kita akan briefing, ekspos dari Inspektorat untuk menyampaikan tindak lanjut atas hasil temuan ini. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan dan menindaklanjuti hasil temuan Irjen ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap tindak lanjut atas hasil pengawasan tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pelaksanaan program strategis nasional secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....