Pertahankan Rekor, Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut dari BPK RI

  • 31 Mei 2026 13:15 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk ke-15 kalinya secara beruntun, berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung (BPK Lampung).

Prestasi ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Jumat, 29 Mei 2026 di ruang Auditorium BPK Lampung.

Dokumen LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, dan Ketua DPRD Tubaba, Busroni.

Bupati Tubaba, Novriwan Jaya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP yang ke-15 kalinya ini.

Dia menyatakan penghargaan ini adalah hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan penuh dari legislatif.

"Kami sangat bersyukur atas Opini WTP yang kembali diraih. Namun, capaian ini bukan akhir dari segalanya. Sinergi dengan berbagai pihak, terutama dari DPRD Tubaba dalam melaksanakan fungsi penyusunan dan perencanaan anggaran serta pengawasan program kerja pemerintah daerah menjadi kunci dalam perbaikan tata kelola pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Novriwan.

Kepala BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo menyampaikan apresiasinya atas torehan opini WTP yang kembali diraih oleh Tubaba, namun demikian ia mewanti-wanti agar selalu dilaksanakan perbaikan atas tata kelola laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Lampung.

“Ada 14 permasalahan berulang yang kerap kami temukan dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Kami sudah rincikan poin-poin permasalahan berulang ini agar ke depan seluruh kepala daerah dapat melakukan langkah-langkah perbaikan,” katanya.

“Begitu juga dalam hal tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Kami minta agar seluruh pemerintah daerah dapat menyelesaikannya hingga 100 persen. Perbaikan tata kelola dan penyelesaian rekomendasi ini sangat menentukan opini pengelolaan keuangan dari BPK,” ujarnya, menambahkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, mengatakan Pemkab Tubaba akan langsung bergerak cepat untuk melakukan penataan internal. Fokus utama mencakup penyesuaian batas pagu maksimal belanja pegawai dan penyediaan anggaran wajib (mandatory spending), khususnya untuk bidang infrastruktur.

“Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah), alokasi maksimal untuk belanja pegawai sebesar 30% dan alokasi untuk belanja infrastruktur sebesar 40%. Namun demikian kita juga harus memperhatikan sektor-sektor lain terutama untuk pemberdayaan ekonomi dan pelayanan publik, “ ujarnya.

“Dan untuk perbaikan permasalahan-permasalahan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah, saya meminta kepada seluruh jajaran Kepala OPD untuk menjadikannya atensi dan segera melakukan perbaikan-perbaikan konkret terhadap poin-poin permasalahan berulang yang telah disampaikan oleh BPK," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....