Pimpin Rapat MBG di Lampung, Ini Pesan Wakil Kepala BGN
- 14 Feb 2026 13:31 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (P) Sony Sonjaya, memimpin Rapat Konsolidasi bersama Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, yayasan, serta satuan tugas (Satgas) di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung.
Rapat yang digelar di Bandar Lampung, pada Sabtu, 14 Februari 2026 ini dihadiri seluruh Kepala SPPG, perwakilan mitra dan yayasan, serta Satgas untuk memastikan implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam keterangannya, Sony Sonjaya menyoroti besarnya potensi ekonomi dari program MBG mengingat jumlah SPPG di Lampung yang telah mencapai angka signifikan.
"Di Lampung ini sudah ada 1.000 lebih SPPG. Artinya, ada satu potensi besar yang harus diserap setiap harinya," kata Sony dalam keterangannya kepada awak media.
Ia mencontohkan kebutuhan rantai pasok untuk pelaksanaan program MBG yang harus dipenuhi dan dipikirkan bersama oleh pemerintah daerah, tidak hanya oleh BGN.
“Saya yakin kalau masalah kebutuhan pisang di Lampung ini tempatnya ya, tapi seperti kebutuhan telur, kebutuhan daging ini harus mulai dipikirkan apakah mencukupi atau tidak,” ujarnya.
“Mengapa demikian? karena apabila ternyata kebutuhan bahan pokok masih dipenuhi dengan cara mendatangkan dari daerah lain, itu artinya uang yang diberikan pemerintah pusat untuk Provinsi Lampung justru dialirkan ke daerah lain. Ini tidak diserap,” katanya, menambahkan.
Sony menjelaskan, agar uang yang dialirkan pemerintah dapat diserap oleh seluruh pemerintah daerah dan masyarakat Lampung, maka rantai pasok harus dipikirkan secara matang. Dengan begitu, program ini dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara merata.
Di sisi lain dia juga menyoroti peran penting pemerintah daerah setelah beroperasinya SPPG, khususnya dalam hal pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan.
"Peranan pemerintah daerah turut serta mengontrol. Jangan sampai keberadaan MBG malah menimbulkan isu lain, yaitu pencemaran lingkungan," kata Sony.
Dia menyatakan kewajiban seluruh SPPG untuk memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) harus dikontrol oleh pemerintah daerah, dalam hal ini dinas kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah timbulnya masalah pencemaran lingkungan dari operasional dapur umum MBG.
Sony juga menyoroti persoalan food waste atau sisa makanan yang berpotensi menjadi isu baru jika tidak dikelola dengan baik.
"Food waste-nya seperti apa, sampah-sampah makanan, ini satu program juga yang harus ditangani dan dikelola oleh pemerintah daerah. Bisa dibayangkan apabila seluruh SPPG setiap harinya ada sisa makanan, jika tidak dikelola akan menimbulkan masalah,” ucapnya.
Dia menyatakan tujuan utama dari kegiatan konsolidasi ini adalah untuk mengingatkan semua pihak agar program MBG benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Hal ini untuk memastikan sasaran penerima manfaat, yaitu balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik, mendapatkan asupan gizi yang optimal.
"Asupan gizi yang optimal akan tercapai apabila SPPG-nya betul-betul baik, sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kemudian SOP-SOP dijalankan oleh kepala SPPG, dan mitra bekerja sama dengan baik. Insya Allah tidak akan terjadi kejadian-kejadian menonjol terkait konsumsi MBG," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....