Bijak Gunakan Keuangan Digital Hindari Risiko Penipuan
- 10 Mei 2026 21:56 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Perkembangan keuangan digital semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi sehari-hari. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari pencurian data pribadi hingga penipuan digital.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program edukasi keuangan lewat kampanye Sikapi Uangmu di instagram @sikapiuangmu, mengingatkan pentingnya menerapkan transaksi digital yang aman. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi tanpa khawatir terhadap ancaman kejahatan siber.
Dalam informasi tersebut, masyarakat diimbau menggunakan produk dan layanan keuangan yang telah berizin dan diawasi. Pengguna juga diminta menghindari layanan yang menawarkan keuntungan berlebihan tanpa penjelasan jelas.
Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama. Nomor identitas, PIN, kata sandi, hingga kode OTP diingatkan untuk tidak dibagikan kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
OJK juga mendorong masyarakat memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia, seperti autentikasi dua faktor, PIN yang kuat, dan fitur biometrik guna meningkatkan keamanan akun digital.
Masyarakat pun diimbau selalu mengecek ulang nama penerima, nomor tujuan, dan nominal transaksi sebelum menyelesaikan pembayaran untuk menghindari kesalahan maupun tindak penipuan.
Tidak hanya itu, kewaspadaan terhadap modus penipuan digital juga perlu ditingkatkan. Pengguna diminta tidak sembarangan mengklik tautan atau mengikuti instruksi dari pihak yang belum dipastikan kebenarannya melalui saluran resmi.
Penggunaan perangkat dan jaringan internet yang aman turut menjadi perhatian. Transaksi keuangan sebaiknya dilakukan menggunakan perangkat pribadi dan jaringan terpercaya serta menghindari penggunaan Wi-Fi publik.
Sebagai langkah pencegahan lainnya, masyarakat dianjurkan rutin memantau aktivitas rekening dan riwayat transaksi. Jika ditemukan transaksi mencurigakan, pengguna diminta segera melapor ke layanan pengaduan resmi. OJK menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci agar masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi secara aman dan bijak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....