Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

  • 27 Mei 2026 22:20 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID. Bandar Lampung- Menjelang Hari Raya Iduladha, umat Islam mulai mempersiapkan hewan kurban terbaik untuk disembelih sebagai bentuk ibadah dan kepedulian sosial. Namun, memilih hewan kurban tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain sehat dan layak konsumsi, hewan kurban juga harus memenuhi ketentuan syariat Islam agar ibadah kurban menjadi sah dan bernilai pahala.

Mengutip dari sumber website baznas.go.id disebutkan, dalam Islam, hewan yang diperbolehkan untuk kurban adalah kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Hewan tersebut harus cukup umur. Kambing minimal berusia satu tahun, domba minimal enam bulan jika sudah tampak besar, sedangkan sapi atau kerbau minimal berusia dua tahun. Salah satu cara sederhana mengetahui umur hewan adalah dengan memeriksa pergantian giginya.

Kondisi fisik hewan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Pilih hewan yang sehat, lincah, memiliki nafsu makan baik, mata cerah, bulu bersih, dan tidak mengeluarkan cairan berlebihan dari hidung maupun mata. Hewan yang sakit, kurus ekstrem, atau tampak lemah sebaiknya dihindari karena tidak memenuhi syarat kurban yang baik.

Selain sehat, hewan kurban tidak boleh memiliki cacat yang jelas. Dalam syariat Islam, hewan yang buta, pincang parah, sakit berat, telinga atau ekornya terpotong sebagian besar, serta terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang tidak sah dijadikan kurban. Karena itu, calon pembeli disarankan memeriksa kondisi hewan secara teliti sebelum membeli.

Membeli hewan kurban dari peternak atau penjual terpercaya juga menjadi langkah bijak. Pastikan lokasi penjualan menjaga kebersihan kandang dan menyediakan surat keterangan kesehatan hewan dari petugas berwenang. Dengan membeli dari peternak lokal, masyarakat juga turut membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar menjelang Iduladha.

Tak kalah penting, niat berkurban hendaknya dilandasi keikhlasan dan kemampuan. Islam mengajarkan untuk memilih hewan terbaik sesuai kemampuan masing-masing, tanpa berlebihan maupun memaksakan diri. Dengan memperhatikan syariat dan kesehatan hewan, ibadah kurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat yang menerima daging kurban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....