Disnakeswan Lampung Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Babi

  • 21 Jul 2026 12:55 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung memperkuat pengawasan lalu lintas ternak melalui kegiatan Sosialisasi Lalu Lintas Babi yang digelar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung di Kabupaten Lampung Selatan, Senin, 20 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan, serta para peternak babi di wilayah setempat.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait aturan pergerakan ternak babi, mulai dari ketentuan lalu lintas hewan, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

Penguatan pengawasan lalu lintas ternak menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular strategis yang dapat berdampak terhadap kesehatan hewan maupun aktivitas peternakan.

Melalui kegiatan ini, koordinasi antara instansi terkait dan peternak diharapkan semakin kuat sehingga pergerakan ternak dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan aspek kesehatan hewan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....