Keluarga Perlu Pengawasan Ketat Cegah Anak Terpapar Konten Negatif
- 12 Mei 2026 11:30 WIB
- Banda Aceh
RRI. CO. ID, Banda Aceh – Program Siaran Idola (Indonesia Layak Anak) Programa 1 RRI Banda Aceh mengangkat isu perlindungan anak di ruang digital dan bahaya konten negatif, Minggu 10 Mei 2026. Dialog tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Aceh Besar, Drs. Fahdlan, serta Business and Community Lead Telkom Al Connect Aceh, Jurnalis, JH.
Dalam dialog itu, Drs. Fahdlan menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan ancaman serius bagi anak-anak apabila tidak diawasi dengan baik. Menurutnya, keluarga memiliki posisi paling strategis dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi tersebut mengatur berbagai bentuk konten berisiko seperti pornografi, game online, hingga paparan konten yang dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
Fahdlan mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua mampu mendampingi anak secara bijak dalam menggunakan teknologi digital. DPPKBPP dan PA Aceh Besar juga menjalankan program bina keluarga remaja dan pusat konseling guna memperkuat pemahaman keluarga tentang keamanan digital.
| Baca juga: Kondisi Sosial Ekonomi Picu Risiko TPPO |
“Keluarga adalah pengarah, pelindung, sekaligus pendamping utama anak dalam memasuki dunia digital,” ujarnya.
Sementara itu, Jurnalis JH menilai penggunaan gawai oleh anak kini tidak lagi dianggap barang mewah. Menurutnya, anak-anak semakin mudah mengakses media sosial dan berbagai platform digital, bahkan tanpa pengawasan orang tua.
Ia mengingatkan bahwa konten negatif dapat muncul tanpa dicari secara sengaja oleh anak. Salah satu ancaman yang paling sering terjadi ialah cyberbullying, paparan pornografi, kecanduan game online, hingga keterhubungan dengan praktik judi online dan pinjaman online.
“Anak-anak bisa dengan mudah masuk ke rantai berbahaya mulai dari game online, judi online sampai pinjaman online,” katanya.
Menurutnya, pembatasan screen time atau waktu penggunaan gawai menjadi langkah penting yang harus dilakukan orang tua. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan fitur parental control agar aktivitas digital anak dapat dipantau secara berkala.
Jurnalis menilai literasi digital tidak hanya penting bagi anak, tetapi juga bagi orang tua. Banyak orang tua, katanya, belum memahami risiko penggunaan media sosial dan aplikasi digital yang diakses anak-anak setiap hari.
Ia menyarankan sekolah tidak menjadikan media sosial sebagai syarat wajib dalam pembelajaran, khususnya bagi siswa tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. Penggunaan akun pribadi anak dinilai berpotensi membuka akses lebih luas terhadap konten yang tidak sesuai usia.
Selain itu, ia menyoroti penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh anak-anak. Menurutnya, AI dapat menjadi sumber informasi yang praktis, tetapi berisiko apabila dijadikan satu-satunya rujukan pengetahuan tanpa pendampingan dan penyaringan informasi dari orang tua maupun guru.
“Anak-anak bisa menjadikan AI sebagai sumber utama jawaban, padahal informasi yang diberikan belum tentu sepenuhnya tepat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fahdlan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Sekolah dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan peserta didik setiap hari.
Ia berharap orang tua kembali menjalankan fungsi utama sebagai pelindung dan pendamping anak, termasuk melalui program Gerakan Ayah Teladan yang terus disosialisasikan pemerintah daerah.
“Anak-anak harus dibekali integritas untuk memilih dan memilah informasi yang bermanfaat dan menghindari konten negatif,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....