Pastikan Kelayakan Hewan Kurban Sesuai Akidah dan Kesehatan
- 19 Mei 2026 10:11 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi kini semakin dekat. Bagi masyarakat muslim yang berencana menunaikan ibadah kurban tahun ini, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk mulai berburu dan menyiapkan hewan kurban terbaik.
Namun, memilih hewan kurban tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Hewan yang akan disembelih harus dipastikan layak, halal, sehat, berkualitas, dan yang paling utama adalah memenuhi seluruh ketentuan syariat Islam.
Memilih hewan kurban yang layak bukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban ibadah. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral agar daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas, higienis, dan membawa manfaat.
Salah satu indikator paling krusial dalam menentukan kelayakan hewan kurban adalah faktor usia. Hewan yang akan dikurbankan wajib memenuhi batas umur minimal yang telah ditentukan.
Melansir panduan resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berikut adalah syarat usia minimal untuk masing-masing jenis hewan kurban:
Unta: Minimal wajib berusia lebih dari 5 (lima) tahun.
Sapi dan Kerbau: Minimal wajib berusia lebih dari 2 (dua) tahun.
Kambing dan Domba: Minimal wajib berusia lebih dari 1 (satu) tahun.
Selain faktor kecukupan umur, masyarakat juga diimbau untuk teliti dalam memeriksa kondisi fisik hewan. Ketentuan syariat melarang penggunaan hewan kurban yang mengalami cacat fisik yang jelas.
| Baca juga: Manfaat Talas untuk Kesehatan |
Pastikan hewan pilihan Anda tidak mengalami kebutaan pada mata, tidak dalam kondisi pincang, tidak berpenyakit parah, serta tidak dalam kondisi kurus kering hingga terkesan tidak berdaging.
Menjelang Iduladha, pastikan Anda membeli hewan kurban dari peternak atau lapak tepercaya yang memiliki pengawasan kesehatan hewan dari dinas terkait, agar ibadah kurban Anda menjadi lebih tenang dan berkah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....