Menuju Zona Integritas, Balai Bahasa Aceh Sambut Tim Penilai
- 24 Mei 2026 15:40 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID,BANDA ACEH – Dalam rangka mempercepat serta memastikan kesiapan menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi (WBK), Balai Bahasa Provinsi Aceh menyambut kunjungan Tim Penilai
Internal (TPI) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kunjungan penilai yang berlangsung intensif selama lima hari, tepatnya pada 18 hingga 22 Mei 2026 ini, bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program pembangunan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari korupsi di lingkungan Balai Bahasa Provinsi Aceh.

Tim Penilai Internal yang hadir terdiri atas jajaran pejabat dan auditor, dipimpin langsung oleh Faisal Syahrul selaku Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, bersama anggota tim penilai lainnya, yaitu I Wayan Adi Atmaja, Yuliafni, dan Finna Aristawidya.
Kehadiran TPI secara langsung menjadi momentum krusial bagi Balai Bahasa Provinsi Aceh untuk mengukur
efektivitas transformasi birokrasi yang telah digulirkan.
Selama lima hari masa kunjungan, TPI melakukan bedah dokumen serta verifikasi faktual terhadap seluruh komponen pengungkit yang meliputi area pemenuhan dan area reformasi (reform).

Evaluasi ini menyisir enam area perubahan, dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan
Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Dari hasil pemeriksaan komprehensif tersebut, TPI memberikan beberapa catatan perbaikan yang bersifat konstruktif
demi menyempurnakan kualitas implementasi Zona Integritas di setiap lini area perubahan.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh menyatakan komitmen penuh seluruh jajaran satker untuk berbenah dan segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari tim TPI.
"Beberapa poin pembenahan, seperti penguatan mitigasi risiko pada
mekanisme pengendalian berjenjang, penambahan kolom persentase kesenjangan kompetensi pegawai pada dokumen kediklatan, serta penyusunan pedoman kompensasi layanan dan sistem reward-punishment bagi petugas pemberi layanan akan diakselerasi menjadi program prioritas dalam rencana aksi tahun 2026,"ujarnya Minggu 24 Mei 2026.
Kunjungan penilaian dari Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen ini tidak hanya dipandang sebagai proses administratif semata, melainkan sebagai komitmen nyata untuk merombak tata
kelola birokrasi di Balai Bahasa Provinsi Aceh. Melalui perbaikan berkelanjutan ini, Balai Bahasa Provinsi Aceh optimis dapat menghadirkan pelayanan publik kebahasaan dan kesastraan yang jauh lebih cepat, transparan, responsif, dan berkualitas unggulan, sekaligus bersih dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Berdasarkan hasil penilaian sementara pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Balai Bahasa Provinsi Aceh berhasil meraih skor impresif sebesar 85.85. Angka ini menempatkan Balai Bahasa Provinsi Aceh dalam posisi strategis dan dinilai potensial untuk direkomendasikan maju ke tahap penilaian nasional oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menanggapi hasil sementara tersebut, pihak Balai Bahasa Provinsi Aceh menyatakan komitmen penuh untuk segera bergerak cepat melakukan tindak lanjut (tinjut) atas seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh TPI. Dengan sisa waktu yang ada sebelum beralih ke penilaian nasional, seluruh jajaran pimpinan dan staf berkomitmen melengkapi data dukung secara rigid, sekaligus memastikan bahwa reformasi birokrasi yang dibangun benar-benar berdampak nyata pada kualitas pelayanan kebahasaan dan kesastraan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....