KPKNL Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik

  • 06 Agt 2025 21:01 WIB
  •  Banda Aceh

KBRN, Banda Aceh : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.(KPKNL) Banda Aceh Menggelar Forum Konsultasi Publik dengan sejumlah Stake Holder Satuan Kerja di Banda Aceh Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang mengupas Standar Pelayanan KPKNL itu di buka langsung oleh Kepala KPKNL Banda Aceh Meynar Dwi Anggraeiny dan Pembicara Kunci lainnya Prof .Dr Ishak Hasan, M.Si selaku Rektor Universitas Teuku Umar.

Dalam Sambutannya Kepala KPKNL Banda Aceh Meynar Dwi Anggraeiny menyampaikan saat ini pihak nya mengelola aset negara untuk jenis Tanah dan Bangunan Kantor saja di wilayah kerja KPKNL Banda Aceh mencapai Rp9,7 Trilliun . Besarnya nilai aset ini membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar pula. Disebutkan ada berbagai tantangan kompleks yang di hadapi kini diantaranya kompleksitas aset yang beragam, Setiap jenis aset memiliki karakteristik dan tantangan pengelolaan yang berbeda.

Kemudian tuntutan pelayanan yang mengharuskan adaptasi berkelanjutan dalam sistem pengelolaan, Serta perkembangan teknologi digital yang memberikan peluang sekaligus tantangan dalam modernisasi sistem pengelolaan aset.

"untuk jenis Tanah dan Bangunan Kantor saja KPKNL Banda Aceh mengelola aset Negara mencapai Rp9,7 Trilliun . Ini saja sudah besar sekali. nilai aset ini membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar pula" ujar nya.

Diharapkan Forum Konsultasi Publik kali ini menjadi ruang dialog dengan stakeholder."Karena Partisipasi aktif masyarakat, akademisi, praktisi, dan berbagai elemen bangsa sangat penting dalam proses perbaikan berkelanjutan" tambahnya.

Sementara itu Rektor Universitas Teuku Umar Prof .Dr Ishak Hasan, M.Si dalam paparan berjudul "Diskursus Layanan Publik Dalam Perangkap Efisiensi Anggaran" menyebut Kebutuhan pelayanan sangat Dinamis dan terus bertransformasi. Menurutnya Kinerja dalam platform standar kurang tepat diterapkan, namun harus terus beradaptasi dengan perubahan tiap waktu.

"Tuntutan pelayanan sekarang sangat dinamis, pola standarisasi saja tidak cukup, tapi kita harus beradaptasi dengan perubahan tiap saat. Efisiensi jangan sampai jadi hambatan, tapi merupakan salah satu tantangan" ujarnya.

Di tambahkan sumber daya yang baik sampai ke bawah mampu menjaga aturan dan penerapan layanan yang sudah di bangun dan disepakati sebagai produk pelayanan mutakhir .

Namun begitu dia mengapresiasi penerapan Pelayanan Digitalisasi yang di lakukan KPKNL yang di pandang mampu menyelaraskan dengan tuntutan kondisi saat ini.

Dikatakan Efisiensi saat ini juga menjadi tantangan, Namun begitu bukan menajdi hambatan untuk berinovasi kepada layanan yang sudah di programkan sebelum nya.

Turut hadir sebagai Narasumber pada kegiatan yang di moderatori oleh Rizki Karina A, itu , Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara Ahmad Irham R., Kasi Piutang Negara Muhammad Fajar, Pejabat Fungsional Pelelangan M.Gimor Rambe, dan Pejabat Fungsional Penilaian Pemerintah Athika Meliana D.

Kegiatan diakhiri penandatangan kerjasama antara KPKNL Banda Aceh dengan sejumlah Mitra .

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....