Media Sosial dan Dampaknya bagi Potensi Pariwisata Alor
- 15 Agt 2025 21:09 WIB
- Atambua
KBRN,Alor: Sebagian besar dari kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, X, YouTube, dan masih banyak lagi. Media sosial atau yang biasa kita sebut dengan medsos, menurut Kaplan & Haenlein (2010), didefinisikan sebagai sekelompok aplikasi berbasis internet yang dibangun di atas fondasi ideologis dan teknis dari Web 2.0, dan memungkinkan pembuatan maupun pertukaran konten yang dihasilkan pengguna (user generated content).
Di era digitalisasi ini, di mana semua hal dituntut untuk cepat dan aktual, penggunaan media sosial pada masyarakat meningkat secara pesat. Media sosial kini bukan hanya dijadikan sarana pertukaran informasi, namun juga sebagai media komersial yang cukup masif. Sejak era Covid-19, ketika mobilitas masyarakat dibatasi secara besar-besaran, kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia mulai bergeser menjadi serba digital. Masyarakat semakin tertarik pada konten digital yang memicu pertumbuhan influencer, content creator, selebgram, dan tiktoker yang terus bermunculan hingga kini. Hal ini mempercepat ketergantungan masyarakat pada media sosial.
Masifnya pertumbuhan media sosial berdampak besar pada regulasi pemerintah di Indonesia. Banyak institusi pemerintah mulai menyadari pengaruh media sosial terhadap masyarakat, yang terlihat dari semakin aktifnya konten dari lembaga pemerintah dengan berbagai tujuan, seperti memberikan informasi, mempromosikan layanan publik, atau memberdayakan masyarakat dalam berbagai rencana layanan mandiri di masa depan.
Menurut laporan terbaru We Are Social per Januari 2025, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 191,4 juta orang, naik 12,6% atau setara 21 juta pengguna dibanding Januari 2024. Dengan populasi Indonesia sekitar 285,4 juta jiwa, berarti 67% di antaranya adalah pengguna aktif media sosial. Angka ini menunjukkan media sosial menjadi sarana strategis bagi pemerintah untuk mempromosikan berbagai sektor unggulan daerah, termasuk Kabupaten Alor yang terkenal memiliki banyak potensi wisata populer di kalangan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Alor dan Pariwisata
Kabupaten Alor berada di ujung timur Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki 225.020 jiwa penduduk dengan luas wilayah 2.928,88 km². Kabupaten ini memiliki sembilan pulau, tiga di antaranya pulau besar (Pulau Alor, Pulau Pantar, Pulau Pura) dan enam pulau kecil (Pulau Treweng, Pulau Ternate, Pulau Nuha Kepa, Pulau Buaya, Pulau Kangge, Pulau Kura).
Alor terkenal dengan wisata budaya dan alamnya, seperti Desa Takpala yang populer bagi wisatawan untuk mengenal kehidupan tradisional suku Abui, Pantai Bakalang dengan keindahan bawah lautnya, serta Pulau Kangge yang menyuguhkan padang rumput luas dengan panorama matahari terbenam yang menawan. Menyadari besarnya potensi ini, Pemda Alor memasukkan sektor pariwisata dalam program kerja “Wismaraya” (Wisata Maju, Rakyat Sejahtera) yang masuk Pilar Kedua RPJMD 2024–2029. Program ini bertujuan membuka lebar kunjungan wisatawan ke Alor.
Media Sosial dan Efeknya pada Pariwisata Alor
Survei Jakpat yang dimuat Goodstat.id menunjukkan traveling menduduki peringkat ketiga topik paling dicari masyarakat di media sosial. Tingginya minat ini dimanfaatkan influencer untuk membagikan konten perjalanan mereka. Hal ini menjadi peluang besar bagi Pemda Alor untuk mempromosikan pariwisata secara modern. Promosi lewat media sosial dianggap lebih unggul dibanding media cetak karena informasi lebih mudah diperbarui dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Pada 2024, beberapa influencer terkenal seperti Prilly Latuconsina, Mimi Campervan, dan Leonardo Edwin mengunjungi Alor dan mengunggah konten mereka di media sosial. Setiap unggahan mendapat ratusan ribu likes dan views, yang membuat pariwisata Alor semakin dikenal. Data BPS Kabupaten Alor menunjukkan kedatangan melalui transportasi udara pada 2024 mencapai 21.273 orang, naik 8,8% dari 2023. Sementara itu, sektor pariwisata mencatat pertumbuhan tertinggi di PDRB 2024, yakni 15,53% atau Rp19,64 miliar.
Peningkatan ini membuktikan bahwa media sosial adalah sarana promosi efektif dan efisien, dengan jangkauan luas, biaya rendah, serta kemudahan akses. Namun, besarnya dampak media sosial juga membawa risiko. Review negatif dari influencer dapat merugikan jika fasilitas wisata belum memadai. Karena itu, infrastruktur penunjang seperti jalan, jembatan, dan toilet umum di lokasi wisata perlu ditingkatkan.
Pemda dan masyarakat harus menjaga kelestarian alam sebagai daya tarik wisata. Pemda juga sebaiknya membentuk tim khusus pengelola media sosial yang rutin memproduksi konten promosi informatif. Terakhir, kualitas layanan dan keamanan wisata perlu ditingkatkan, termasuk dengan pelatihan bagi pekerja sektor pariwisata, agar wisatawan mendapatkan pelayanan dan rasa aman terbaik.
Penulis: Tsasya Raudhatunnisa, S.Tr.Stat, Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kabupaten Alor.