Akses Digital Mudah, Perjudian Daring Kian Marak

  • 22 Jan 2026 13:31 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Maraknya praktik perjudian digital dipicu oleh kemudahan akses teknologi yang tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital masyarakat. Kondisi ini membuat masyarakat rentan terpapar aktivitas ilegal tersebut.

“Teknologi sudah menembus semua lapisan, tetapi literasi digital belum menguat,” kata Yohanes Berchmans Ngga’A Rua, S.Fil., Selasa, 20 Januari 2026. Yohanes merupakan Pengamat Kebijakan Publik dan Tokoh Pemuda.

Menurutnya, platform digital memungkinkan perjudian dilakukan melalui ponsel dengan biaya rendah. Aktivitas ini juga dapat diakses tanpa hambatan ruang maupun waktu.

Lanjut Yohanes, penyebaran praktik perjudian digital terjadi melalui iklan daring. Iklan tersebut muncul di berbagai media sosial dan aplikasi digital.

“Target iklan perjudian dirancang sangat presisi dan menyasar kondisi psikologis pengguna,” ujarnya. Strategi ini dinilai memperbesar potensi ketergantungan masyarakat.

Yohanes mengatakan, aktivitas perjudian digital berdampak pada kondisi ekonomi keluarga. Selain itu, praktik ini juga memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Dengan dampak yang sistemik dan masif, praktik ini sudah masuk kategori extraordinary crime,” ucap Yohanes. Ia menilai penanganan serius perlu segera dilakukan.

Rekomendasi Berita