Judi Online Merusak Etika dan Moral Masyarakat
- 21 Des 2025 15:04 WIB
- Atambua
KBRN, Atambua: Praktik judi online dinilai tidak hanya membawa dampak ekonomi, tetapi juga menggerus nilai etika dan moral masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dan Tokoh Pemuda, Yohanes Berchmans Ngga’a Rua, S.Fil., saat membahas fenomena ini.
“Dalam pandangan filsafat, judi adalah tindakan yang melawan kebajikan,” ucap Yohanes, Selasa (16/12/2025). Ia menekankan bahwa teknologi saat ini mempercepat jebakan judi online, sehingga banyak orang terjerumus tanpa disadari.
Ia mengutip pemikiran Aristoteles yang memandang judi sebagai praktik yang mengorbankan kebijaksanaan demi keuntungan semu. “Yang dijual bukan kemenangan tapi ilusi,” kata Yohanes, menekankan bahayanya dampak psikologis dari judi digital.
Menurutnya, pemahaman nilai dan penguatan karakter menjadi benteng penting, khususnya bagi generasi muda. Tanpa kesadaran dan pendidikan yang tepat, praktik ini akan terus menyasar pengguna muda secara diam-diam.
Yohanes menambahkan, upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan. Lanjutnya, edukasi konsisten risiko judi online dan penguatan nilai moral, kunci melindungi masyarakat dari jebakan digital yang mengintai.