Rakhmat Renaldy Dorong Legalitas Usaha Bersama Kadin Sulteng

  • 21 Sep 2026 21:52 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mendorong penguatan legalitas dan pembentukan badan hukum bagi pelaku usaha di Sulawesi Tengah.

Dorongan tersebut disampaikan Rakhmat saat memimpin apel pagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin 21 September 2026.

Rakhmat mengatakan, dirinya baru mengikuti pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Sulawesi Tengah. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

“Saya telah menjalin komunikasi dengan Ketua Kadin Sulteng. Beliau memberikan perhatian serius terhadap pembentukan badan hukum dari setiap usaha bagi masyarakat,” ungkap Rakhmat.

Menurut Rakhmat, legalitas menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha.

Karena itu, jajaran Kementerian Hukum diminta memastikan informasi mengenai layanan badan hukum dapat dipahami dan diakses masyarakat.

“Banyak hal yang beririsan dengan tugas kita. Ini harus kita respons dengan memberikan informasi dan layanan hukum yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat juga meminta jajarannya terus memperbarui pemahaman terhadap berbagai layanan yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.

Hal tersebut dinilai penting agar jajaran mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

“Kita harus mampu menjadi agen informasi. Ketika masyarakat atau pelaku usaha membutuhkan informasi hukum, kita harus siap memberikan penjelasan,” katanya.

Rakhmat berharap komunikasi bersama Kadin Sulawesi Tengah dapat terus berkembang menjadi sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan tertib legalitas pelaku usaha.

Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha diharapkan memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus memperoleh akses terhadap berbagai layanan yang berkaitan dengan aspek hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....