Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

  • 18 Sep 2026 23:59 WIB
  •  Ampana

RRI.CO,ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Final Cek Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Rabu 16 September 2026 mulai pukul 13.30 WITA.

Rapat dilaksanakan berdasarkan Undangan Pemerintah Kota Palu Sekretariat Daerah Nomor 000.1.5/2421/prokopim/2026 tanggal 15 September 2026. Pertemuan tersebut digelar untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-48 Kota Palu.

Dalam rapat tersebut, para pemangku kepentingan membahas berbagai aspek persiapan kegiatan. Pembahasan meliputi tata tertib, pembagian tugas, kesiapan lokasi, keprotokoleran, serta sejumlah kebutuhan teknis dalam pelaksanaan upacara.

Pemeriksaan kesiapan akhir juga dilakukan untuk memastikan setiap unsur yang terlibat memahami tugas dan tanggung jawabnya. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KIK) oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Wali Kota Palu. Penyerahan sertifikat tersebut dijadwalkan menjadi bagian dari rangkaian upacara peringatan HUT ke-48 Kota Palu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kegiatan. Menurutnya, pemeriksaan akhir diperlukan agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Koordinasi dan pemeriksaan kesiapan akhir ini penting untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-48 Kota Palu, termasuk agenda penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” ujar Rakhmat.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan teknis terkait agenda penyerahan sertifikat KIK. Hal tersebut termasuk rangkaian kedatangan Menteri Hukum bersama rombongan pejabat Kementerian Hukum dalam kegiatan tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan pihak terkait untuk mematangkan teknis pelaksanaan, sehingga seluruh agenda yang melibatkan Kementerian Hukum dapat dipersiapkan secara optimal dan berjalan lancar,” tambahnya.

Selain membahas pelaksanaan upacara, rapat juga menetapkan sejumlah tindak lanjut bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah. Tindak lanjut tersebut meliputi koordinasi daftar penerima dan kelengkapan berkas Sertifikat KIK, urutan penyerahan sertifikat, serta kesiapan stand pameran Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat lanjutan juga akan dilaksanakan untuk mematangkan aspek keprotokoleran kedatangan Menteri Hukum beserta rombongan. Pembahasan mencakup alur kedatangan dan penyambutan, susunan pejabat yang hadir, pengaturan tempat duduk tamu, hingga teknis penyerahan Sertifikat KIK.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota Palu dan pemangku kepentingan terkait terus mematangkan persiapan HUT ke-48 Kota Palu. Persiapan juga diarahkan untuk memastikan agenda Kekayaan Intelektual dalam rangkaian peringatan dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....