Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan KI dan AHU di Festival Bakulupi

  • 18 Sep 2026 23:59 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) serta Administrasi Hukum Umum (AHU).

Layanan tersebut hadir dalam Festival Budaya Bakulupi 2026 di Lapangan Kelurahan Bailo, Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu 16 September 2026.

Kehadiran layanan ini menjadi upaya Kemenkum Sulteng mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat. Sasarannya antara lain pelaku seni, UMKM, dan masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.

Masyarakat mendapat konsultasi mengenai pendaftaran Hak Cipta, Merek, hingga pendirian Perseroan Perorangan. Petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk lokal. Salah satu layanan yang diberikan adalah pencatatan Hak Cipta bagi pelaku seni.

Pencatatan karya musik dan lagu tersebut dapat dilakukan dengan biaya PNBP nol rupiah. Sementara bagi pelaku UMKM, petugas memberikan pendampingan pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah.

Menurutnya, layanan hukum perlu hadir lebih dekat agar mudah diakses masyarakat.

“Potensi budaya dan ekonomi kreatif di daerah perlu didukung dengan perlindungan hukum yang memadai. Melalui layanan KI dan AHU, kami ingin memastikan karya masyarakat, produk UMKM, serta kegiatan usaha memiliki kepastian hukum sehingga dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Menurutnya, perlindungan KI juga penting dalam menjaga identitas budaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. Festival Budaya Bakulupi 2026 menjadi ruang pelestarian tradisi masyarakat Tojo Una-Una.

Festival tersebut juga mengangkat nilai Posintuvu yang mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda dan jajaran OPD. Layanan Kemenkum Sulteng difasilitasi Dinas Pariwisata Kabupaten Tojo Una-Una.

Fasilitasi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif memperoleh konsultasi dan pendampingan secara langsung. Kemenkum Sulteng mendorong sinergi dengan Dinas Pariwisata dan perangkat daerah terkait terus berlanjut.

Sinergi tersebut diarahkan melalui edukasi dan pendampingan KI dan AHU sepanjang 2026. Selain itu, Kemenkum Sulteng bersama pemerintah daerah mendorong penyusunan rencana aksi untuk 2027.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....