Harmonisasi Regulasi Pariwisata Sehat Perkuat Kepastian Hukum

  • 17 Sep 2026 23:59 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID,Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Palu tentang Penyelenggaraan Pariwisata Sehat, Kamis 17 September 2026

Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rancangan tersebut diarahkan menjadi pedoman penyelenggaraan pariwisata yang memperhatikan kesehatan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan destinasi wisata.

Dalam harmonisasi, peserta mencermati ruang lingkup penyelenggaraan pariwisata sehat serta peran pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan pihak terkait.

Pembahasan juga mencakup tanggung jawab setiap pihak dalam mendukung terciptanya destinasi wisata yang sehat dan aman. Selain itu, pencermatan dilakukan terhadap penggunaan norma, kewenangan, mekanisme pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi pariwisata sehat perlu disusun secara komprehensif.

“Regulasi ini perlu memberikan kepastian sekaligus mendorong terciptanya pariwisata yang aman, nyaman, bersih, dan sehat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, harmonisasi diperlukan agar rancangan peraturan dapat diterapkan secara efektif di Kota Palu.

“Harapannya, regulasi ini menjadi pedoman yang mampu mendukung pengembangan pariwisata Kota Palu secara berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Fasilitasi harmonisasi merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang harmonis dan aplikatif.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata Kota Palu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....