Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Sinergi Pelayanan Kekayaan Intelek
- 16 Agt 2026 21:45 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Morowali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali. Sinergi tersebut diarahkan untuk meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di daerah.
Koordinasi berlangsung di Kantor Bupati Morowali, Kamis 13 Agustus 2026. Pertemuan menjadi bagian dari upaya menggali potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki Kabupaten Morowali.
Potensi tersebut mencakup karya, produk, serta Kekayaan Intelektual Komunal yang memiliki nilai ekonomi dan identitas daerah. Perlindungan terhadap potensi itu dinilai penting agar dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Divisi Pelayanan Hukum berdiskusi dengan Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf. Pembahasan menitikberatkan pada dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Masyarakat didorong tidak hanya menghasilkan karya dan produk, tetapi juga mendaftarkan serta memanfaatkan Kekayaan Intelektual secara optimal. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian perlindungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi daerah.
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Sulteng turut memperkenalkan SIGAP-KI atau Sinergi, Integrasi, Gerakan Akselerasi Penguatan Kinerja Sentra Kekayaan Intelektual. Program tersebut menjadi salah satu strategi untuk memperkuat kinerja Sentra KI melalui koordinasi, pembinaan, pemantauan, dan penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.
Bupati Morowali menyambut positif pengenalan SIGAP-KI tersebut. Pemerintah Kabupaten Morowali menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menegaskan, perlindungan Kekayaan Intelektual membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah. Menurutnya, KI merupakan aset yang harus dilindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan nilai tambah.
“Kekayaan Intelektual merupakan aset yang harus kita lindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah,” ujar Rakhmat
Melalui SIGAP-KI, pihaknya ingin memperkuat sinergi agar potensi KI di Morowali dapat teridentifikasi, terlindungi, dan dimanfaatkan secara optimal.
Rakhmat mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten menjadi kunci memperluas jangkauan pelayanan Kekayaan Intelektual. Dengan sinergi yang berkelanjutan, potensi lokal dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat identitas daerah.
Ia juga mengapresiasi respons positif Pemerintah Kabupaten Morowali terhadap pelaksanaan SIGAP-KI. Komitmen tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan KI yang lebih dekat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng I Putu Dharmayasa menyampaikan, pelaksanaan SIGAP-KI di Morowali akan diarahkan pada penguatan koordinasi dan pendampingan. Langkah tersebut diharapkan membuat Sentra KI semakin optimal dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual daerah.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali. Komitmen diarahkan pada penguatan pelayanan Kekayaan Intelektual serta dukungan terhadap implementasi SIGAP-KI di Kabupaten Morowali.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah. Dengan perlindungan yang tepat, karya dan potensi masyarakat daerah diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang serta memberikan manfaat ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....