Kemenkum Sulteng Perkuat Standar Layanan Bantuan Hukum
- 30 Sep 2026 22:17 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum” secara virtual, Selasa 29 September 2026.
Diskusi membahas penerapan standar layanan bantuan hukum, mulai dari akses masyarakat, administrasi, sistem layanan hingga koordinasi antara Kanwil, Pemberi Bantuan Hukum, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Pembahasan juga menekankan pentingnya layanan bantuan hukum yang mudah diakses, gratis, profesional, akuntabel, dan non-diskriminatif. Penguatan pengawasan serta pemenuhan hak penerima bantuan hukum turut menjadi perhatian.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan hasil diskusi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.
“Standar layanan harus menjadi pedoman agar masyarakat memperoleh bantuan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan sesuai kebutuhan. Hasil DSK ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam memperkuat layanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan terus mendorong layanan hukum yang semakin mudah dijangkau masyarakat,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....