Pemkot Palu Beri Penghargaan, Kemenkum Sulteng Apresiasi Sinergi KI
- 30 Sep 2026 22:17 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID,Palu - Pemerintah Kota Palu memberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah atas kolaborasi dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual dan layanan hukum.
Penghargaan diserahkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kepada Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rangkaian HUT Kota Palu ke-48 di Lapangan Vatulemo, Minggu 27 September 2026.
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama jajaran pejabat yang hadir.
Rakhmat mengapresiasi penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen untuk melanjutkan sinergi dengan Pemerintah Kota Palu.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kota Palu dalam memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual dan layanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia mengatakan, kolaborasi ke depan akan diarahkan pada edukasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas kreatif.
“Ke depan, kami akan terus mendorong edukasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual agar semakin banyak potensi dan karya masyarakat Kota Palu yang mendapatkan pelindungan hukum serta memiliki nilai tambah,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Pemkot Palu berkomitmen melanjutkan kolaborasi melalui penguatan program Kekayaan Intelektual dan layanan hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....