Tim PPLH Periksa Pengelolaan Limbah Tambak Udang Touna
- 12 Jun 2026 15:14 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Ampana - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tojo Una-Una melalui Tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPLH) melakukan inspeksi lapangan. Inspeksi ini dilakukan terhadap dua lokasi usaha budidaya udang di Desa Sabo dan Desa Padauloya, Kecamatan Ampana Tete, Kamis 11 Juni 2026.
Ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas budidaya udang yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya kawasan hutan mangrove dan perairan laut. Dalam pemantauan itu, tim PPLH turut didampingi sejumlah awak media untuk melihat secara langsung sistem pengelolaan limbah yang diterapkan pelaku usaha.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Instalasi Treatment Limbah Cair (ITLC) yang menjadi bagian penting dalam pengelolaan usaha tambak udang.
Pengawas Lingkungan Hidup Kabupaten Tojo Una-Una, Andi Masrang, menyebut pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dilakukan secara berkala setiap semester. Pengujian dilakukan terhadap sejumlah parameter lingkungan, mulai dari kualitas udara, air permukaan hingga kualitas air laut.
“Apabila ditemukan indikasi pencemaran atau pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Andi.
Dalam agenda tersebut, tim terlebih dahulu mengunjungi tambak milik perseorangan di Desa Sabo. Pada lokasi itu, pemilik usaha menunjukkan sistem pengelolaan limbah yang digunakan serta melengkapi pemeriksaan dengan dokumen lingkungan yang dimiliki.
Selanjutnya, tim melakukan peninjauan ke lokasi budidaya udang milik PT Berkah Utama Budidaya yang beroperasi di Desa Padauloya. Perusahaan tersebut mengelola area budidaya seluas sekitar 5.000 meter persegi, dengan empat kolam aktif yang digunakan untuk produksi udang.
Berdasarkan hasil pengamatan awal di lapangan, petugas belum menemukan indikasi adanya pencemaran maupun kerusakan lingkungan yang bersumber dari aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut.
Staf Teknis Budidaya PT Berkah Utama Budidaya, Rahmat, menjelaskan perusahaan baru saja menyelesaikan panen raya sekitar tiga bulan lalu. Hasil produksi, ucapnya, mencapai 20 ton udang yang dipasarkan ke Makassar.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan siklus budidaya berikutnya melalui penebaran benih baru,” katanya.
Rahmat pun menegaskan, perusahaan memiliki kepentingan besar untuk menjaga kualitas lingkungan. Terutama, karena sumber air yang digunakan berasal langsung dari perairan laut di sekitar lokasi tambak.
Menurutnya, pengelolaan IPAL menjadi perhatian utama karena air yang dibuang ke laut akan kembali dimanfaatkan dalam proses budidaya berikutnya.
“Karena itu, pengelolaan limbah harus benar-benar diperhatikan, agar kualitas air tetap terjaga dan produksi berjalan optimal,” ucap Rahmat.
Dengan ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berharap seluruh pelaku usaha budidaya perikanan dapat terus mematuhi ketentuan lingkungan hidup. Termasuk, kewajiban pengelolaan limbah dan dokumen analisis dampak lingkungan demi menjaga keseimbangan ekosistem serta keberlanjutan usaha di masa mendatang. (KL)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....