Audit PBH Donggala, Kemenkum Sulteng Perkuat Akuntabilitas Bantuan Hukum

  • 17 Jun 2026 21:32 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendampingi Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dalam pelaksanaan audit kinerja terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Kabupaten Donggala, Selasa 16 Juni 2026.

Audit yang dilaksanakan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Donggala tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan bantuan hukum yang dibiayai negara berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan itu, tim melakukan pemeriksaan administrasi, pengelolaan anggaran bantuan hukum, pelaksanaan layanan litigasi dan nonlitigasi, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku. Selain pemeriksaan dokumen dan berkas perkara, tim juga melakukan wawancara dengan pengurus lembaga bantuan hukum dan meninjau mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan audit kinerja merupakan instrumen penting untuk memastikan bantuan hukum yang didanai negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

"Audit ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar penyelenggaraan bantuan hukum semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Donggala dinilai telah melaksanakan tugasnya sebagai pemberi bantuan hukum terakreditasi. Meski demikian, tim audit memberikan sejumlah catatan perbaikan terkait administrasi, dokumentasi kegiatan, dan tertib pelaporan.

Menurut Rakhmat, pembinaan terhadap organisasi bantuan hukum akan terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen mendampingi seluruh Pemberi Bantuan Hukum di Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola organisasi, administrasi, serta pelaporan kegiatan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah diakses dan berkualitas," katanya.

Kanwil Kemenkum Sulteng selanjutnya akan menyampaikan hasil audit beserta rekomendasi kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Donggala untuk segera ditindaklanjuti. Monitoring dan pembinaan lanjutan juga akan dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....