Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan Posbankum di Tanamodindi
- 13 Mei 2026 19:03 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, bersama Tim Pembinaan Hukum sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum dalam memberikan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Dalam pembinaan itu, tim kembali mengingatkan empat layanan utama Posbankum yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau non litigasi, serta layanan rujukan advokat.
Keberadaan layanan tersebut dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus membantu penyelesaian persoalan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau di tingkat kelurahan.
Sopian mengatakan, Posbankum merupakan garda terdepan pelayanan hukum di tengah masyarakat sehingga pembinaan secara berkala diperlukan agar layanan yang diberikan semakin efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan penguatan Posbankum menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum masyarakat sekaligus memastikan negara hadir memberikan perlindungan hukum hingga tingkat kelurahan.
“Posbankum memiliki peran strategis sebagai ruang pertama masyarakat memperoleh akses keadilan. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong peningkatan kapasitas pengelola dan paralegal agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, gratis, dan berkualitas,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan non litigasi yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, melalui pembinaan tersebut, Posbankum Kelurahan Tanamodindi diharapkan semakin aktif membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara damai serta mampu meningkatkan kesadaran hukum warga.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi bersama pengelola Posbankum terkait berbagai kendala dan hambatan dalam pelaksanaan layanan bantuan hukum di masyarakat. Diskusi itu juga membahas langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas pelayanan Posbankum di Kota Palu.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong pengelola dan paralegal Posbankum lebih aktif melakukan pendataan, pencatatan, serta pelaporan layanan hukum sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Selain itu, pembinaan dan pendampingan berkala akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas layanan Posbankum, termasuk memperluas koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Organisasi Bantuan Hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan dan mekanisme layanan Posbankum agar masyarakat semakin memahami akses memperoleh bantuan hukum gratis di tingkat kelurahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....