Tanimbar Gandeng Bank Maluku Malut dan BNI Dorong Didigitalisasi Pajak
- 21 Sep 2026 14:23 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Saumlaki - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui implementasi pembayaran pajak daerah secara non-tunai yang menggandeng Bank Maluku Maluku Utara (Malut) dan Bank BNI.
Peluncuran Implementasi Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai berlangsung di Lantai 2 Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M., yang hadir mewakili Bupati Ricky Jauwerissa.
Wakil Bupati mengatakan, penerapan sistem pembayaran pajak secara non-tunai merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
“Pembayaran pajak secara non-tunai ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah,” kata Juliana.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses transaksi, tetapi juga memperkuat sistem administrasi dan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah.
“Dengan sistem digital, proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman dan tercatat. Ini penting agar pengelolaan pajak daerah semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir pimpinan Bank Maluku Malut Cabang Saumlaki beserta jajaran, pimpinan Bank BNI Cabang Saumlaki beserta jajaran, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar serta perwakilan wajib pajak.
Peluncuran juga dirangkaikan dengan simulasi langsung pembayaran pajak daerah secara non-tunai. Simulasi ini menjadi bagian dari sosialisasi kepada wajib pajak mengenai mekanisme pembayaran melalui kanal digital yang telah disiapkan.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan pihak Bank Maluku Malut dan BNI terkait perluasan layanan pembayaran pajak daerah secara digital.
Juliana menegaskan, optimalisasi PAD membutuhkan dukungan sistem yang mampu menjamin kemudahan pembayaran sekaligus memperkuat transparansi penerimaan.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, sementara dari sisi pemerintah daerah penerimaan pajak dapat dikelola secara lebih transparan, tertib dan akuntabel. Karena itu, kolaborasi dengan perbankan ini harus dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.
Pemkab Tanimbar berharap implementasi pembayaran pajak non-tunai dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
Peningkatan PAD tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik menuju Tanimbar yang maju, mandiri dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah berbasis digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....