Evaluasi Kondisi Panca Karya, DPRD Minta Dokumen Business Plan
- 23 Jul 2026 16:42 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku meminta Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya untuk menyerahkan dokumen rencana bisnis (Business Plan) maupun laporan keuangan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, kepada wartawan di Ambon, Kamis, 23 Juli 2026. Dokumen business plan dan laporan keuangan dinilai penting untuk menjadi acuan dalam menilai arah kebijakan perusahan, target kinerja, strategi pengembangan, hingga capaian yang telah direalisasikan.
"Kami meminta business plan dan laporan keuangan per Mei 2026. Dokumen itu akan menjadi dasar bagi Komisi III dalam mengevaluasi langkah penyehatan PD Panca Karya," kata Alhidayat
Menurutnya, DPRD melalui komisi III belum memungkinkan meminta pengembalian kewajiban perusahaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku mengingat kondisi keuangan PD Panca Karya yang masih dalam proses pemulihan.
"Kalau kita minta pengembalian sekarang tentu tidak mungkin. Saat ini baru lima kapal yang beroperasi, sehingga yang paling penting adalah perusahaan bisa kembali sehat terlebih dahulu," ujarnya
Ia menjelaskan, dana yang selama ini diterima PD Panca Karya merupakan subsidi pemerintah daerah yang secara administrasi tetap tercatat sebagai kewajiban perusahaan kepada daerah.
"Itu sebenarnya subsidi dari pemerintah daerah, tetapi dalam administrasi keuangan tetap dicatat sebagai kewajiban yang nantinya harus dikembalikan. Hanya saja melihat kondisi sekarang, mungkin membutuhkan waktu tiga sampai empat tahun ke depan," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, untuk mengetahui kondisi riil perusahaan, maka direksi Panca Karya perlu menyerahkan business plan dan laporan keuangan hingga Mei 2026.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan laporan direksi, pembayaran gaji karyawan hingga Mei 2026 telah diselesaikan. Meski demikian, terdapat kendala dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menyebabkan kepesertaan sebagian karyawan sempat tidak aktif.
"Direksi menyampaikan gaji karyawan sampai Mei sudah dibayarkan. Kalau BPJS memang sempat ada keterlambatan pembayaran sehingga kepesertaannya tidak aktif, tetapi itu akan segera diselesaikan," ujarnya.
Menurut Wajo, selama lima armada yang saat ini beroperasi masih mampu membiayai operasional perusahaan, kondisi PD Panca Karya masih tergolong stabil. Namun perusahaan belum mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
"Secara operasional mereka masih bisa membiayai diri sendiri. Hanya saja untuk memberikan dividen kepada daerah memang belum memungkinkan karena kondisi keuangan masih perlu dipulihkan," tutup Politisi PDI Perjuangan itu
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....