DPRD SBB & ESDM Maluku Sinkronisasi Data Tambang, Dorong Optimalisasi PAD
- 05 Agt 2026 09:06 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku melakukan sinkronisasi data pertambangan guna memperkuat pengawasan sektor tambang dan mendorong optimalisasi pendapatan daerah. Pembahasan tersebut dibahas dalam audiensi yang menghadirkan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD SBB bersama jajaran Dinas ESDM Maluku, Selasa 4 Agustus 2026.
Pembahasan utama dalam audiensi mencakup data Perizinan Usaha Pertambangan (IUP), penerimaan sektor tambang, hingga penanganan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten SBB.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Abdul Haris Anwar menjelaskan, berdasarkan data yang ada, Kabupaten SBB memiliki satu izin usaha pertambangan mineral logam aktif, yakni PT Manusela Prima Mining dengan komoditas nikel seluas 4.389 hektare di Dusun Talaga, Desa Piru. Perusahaan tersebut berada pada tahap operasi produksi dan pengawasan perizinannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM RI.
Selain sektor mineral logam, Abdul Haris juga memaparkan sejumlah perusahaan yang bergerak pada komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang masih tercatat aktif di wilayah SBB. Perusahaan tersebut di antaranya PT Manusela Nusantara Prasama, PT Linggeng Sumber Tembaga, PT Rejeki Karomah Utama, PT Isoiki Bina Karya, PT Seram Batu Indah, dan CV Kreatif Abadi.
“Dari sisi penerimaan, tercatat PNBP Iuran Tetap Kabupaten SBB tahun 2026 mencapai Rp272,5 juta. Nilai tersebut berasal dari PT Manusela Prima Mining sebesar Rp263,34 juta dan PT Gunung Makmur Indah sebesar Rp9,19 juta,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD SBB Rauf Latulumamina menyampaikan apresiasi atas keterbukaan data dan informasi yang diberikan Dinas ESDM Provinsi Maluku. DPRD SBB memastikan akan terus mengawal tata kelola pertambangan agar mampu meningkatkan PAD, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....