Kawal Harta Negara, BPK Maluku Dorong Jurnalis Akses LHP Melalui Portal PPID

  • 08 Agt 2026 22:17 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - BPK Perwakilan Provinsi Maluku mengajak insan pers di Maluku untuk memperkuat sinergi pengawasan harta negara dengan memanfaatkan akses penuh terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) publik. Hal itu ditegaskan dalam pertemuan Media Sharing bersama belasan jurnalis media online, RRI, dan TVRI yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Maluku, Ambon, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Kepala Penanggung Jawab Pemeriksaan Maluku II BPK Perwakilan Maluku, Made Subianta Adnyana, mengakui media massa memegang peran vital sebagai katalisator publik. Menurutnya, jurnalis berintegritas dibutuhkan untuk menerjemahkan bahasa teknis audit yang rumit menjadi fakta informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat luas guna menciptakan akuntabilitas publik (accountability for all).

Mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 7/2019, BPK menjamin seluruh LHP yang telah diserahkan secara resmi kepada DPR, DPD, atau DPRD secara otomatis berstatus sebagai dokumen terbuka untuk publik. Kondisi ini memberikan hak penuh bagi media massa untuk mengakses, meminta salinan, dan menjadikan dokumen audit BPK sebagai bahan investigative reporting yang kredibel.

Untuk mempermudah akses jurnalis, BPK Maluku telah menyediakan layanan terpadu melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) yang dapat diakses secara daring melalui laman portal resmi maluku-ppid.bpk.go.id. Pekerja pers cukup melampirkan kartu identitas pers yang sah serta mengisi formulir permohonan informasi yang mencantumkan tujuan penggunaan data secara jelas.

"Pengawalan harta negara tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan auditor dan aparat hukum. Kami membutuhkan tekanan publik yang konstruktif melalui karya jurnalistik media agar setiap rupiah uang rakyat di Maluku terkelola secara efisien, transparan, dan tepat sasaran," kata Made mengakhiri pemaparannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....