Pemuda Adat Seram Utara Protes di Depan Gubernur: Katong Belum Merdeka!

  • 17 Agt 2026 17:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026), baru saja berakhir. Namun, suasana berubah ketika lima pemuda adat Pegunungan Seram Utara mendatangi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang hendak meninggalkan lokasi upacara.

Lima pemuda yang terdiri dari empat laki-laki dan seorang perempuan itu bergerak mendekati Gubernur saat Hendrik menuruni tangga Lapangan Merdeka. Mereka tidak membawa spanduk besar maupun pengeras suara. Hanya dua lembar poster merah yang dibentangkan.

Poster pertama bertuliskan, “Masyarakat Adat Pegunungan Seram Utara Belum Merdeka.” Sementara poster lainnya bertuliskan, “Cabut Status Taman Nasional Manusela di Wilayah Adat Pegunungan Seram Utara.”

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT, sesaat setelah rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI selesai.

Di tengah barisan pejabat, aparat keamanan, dan masyarakat yang masih berada di sekitar Lapangan Merdeka, kelima pemuda itu berusaha menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Maluku.

Mereka juga membawa sebatang ruas bambu yang dililit kain merah. Bambu tersebut disebut berisi surat dari Raja Tanah Manusela, Sepnat Amanukuany, yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Maluku.

Namun, kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Gubernur hanya berlangsung singkat. Petugas keamanan segera menghadang dan memisahkan mereka dari rombongan Gubernur. Dua poster yang dibentangkan kemudian diamankan petugas.

Situasi tersebut berlangsung kurang lebih dua menit. Kelima pemuda itu tidak sempat menjelaskan secara langsung alasan kedatangan mereka kepada Gubernur. Satu-satunya benda yang berhasil diserahkan adalah ruas bambu berisi surat.

Benda tersebut kemudian diterima dan diserahkan kepada Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang. “Kami telah terima, ya,” kata Kasrul singkat.

Di Balik Protes di Hari Kemerdekaan

Salah satu pemuda adat Pegunungan Seram Utara, Willi Ropena, mengatakan kehadiran mereka di Lapangan Merdeka sengaja dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Menurutnya, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kemerdekaan Indonesia. Sebaliknya, momentum 17 Agustus dipilih untuk menyampaikan bahwa makna kemerdekaan bagi masyarakat adat juga menyangkut kebebasan untuk hidup dan mempertahankan ruang hidup di tanah leluhur.

Bagi masyarakat adat Pegunungan Seram Utara, kata Ropena, ruang hidup mencakup tanah, hutan, sungai, serta kawasan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Aktivitas seperti berburu, mencari kayu, berkebun, mengambil hasil hutan, hingga menjalankan berbagai tradisi adat telah dilakukan secara turun-temurun.

“Bagi kami, tanah, hutan, sungai, dan seluruh ruang hidup bukan sekadar hamparan yang dapat ditentukan melalui garis di atas peta. Kami harus hidup dari alam kami dengan merdeka,” tegas Ropena saat ditemui di kawasan Lapangan Merdeka.

Hutan Jadi Sumber Kehidupan

Ropena mengatakan hutan bagi masyarakat Pegunungan Seram Utara bukan sekadar kawasan yang dibatasi secara administratif.

Hutan merupakan ruang kehidupan sekaligus sumber penghidupan masyarakat.

Di kawasan tersebut, masyarakat mencari kebutuhan hidup melalui berburu, berkebun, mencari kayu, hingga memanfaatkan berbagai hasil hutan berdasarkan pengetahuan dan hukum adat yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Namun, kehadiran kawasan konservasi dengan berbagai aturan negara dinilai semakin membatasi ruang gerak masyarakat dalam menjalankan aktivitas yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.

Persoalan tersebut, menurut Ropena, bukan semata soal kepemilikan tanah, tetapi menyangkut sejarah, identitas, kehidupan ekonomi, hubungan sosial, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.

Masyarakat adat mempertanyakan bagaimana mereka dapat mempertahankan kehidupan yang telah diwariskan leluhur ketika ruang hidup mereka semakin dibatasi oleh aturan kawasan konservasi.

Taman Nasional Manusela Dinilai Persempit Ruang Hidup

Keresahan masyarakat semakin menguat dengan adanya proses pemetaan, pengukuran, dan pematokan kawasan Taman Nasional Manusela. Masyarakat adat menilai proses tersebut membuat batas kawasan semakin masuk ke ruang-ruang yang selama ini mereka kelola.

Pemukiman, kebun, hutan sagu, kawasan berburu, hingga ruang yang selama ini menjadi sumber penghidupan disebut semakin terbatas.

“Taman Nasional Manusela makin ke sini luasnya makin melebar. Ruang-ruang hidup kami semakin dikucilkan,” tegas Ropena.

Bagi masyarakat adat, pal batas yang ditanam di kawasan Taman Nasional Manusela bukan sekadar benda yang ditancapkan di tanah. Pal batas tersebut dinilai menjadi simbol hadirnya batas baru yang menentukan sejauh mana masyarakat dapat beraktivitas di wilayah yang selama ini mereka anggap sebagai tanah adat.

Karena itu, setiap proses pematokan dan pengukuran kawasan kembali dilakukan, keberatan masyarakat pun kembali mencuat.

Ropena menegaskan, yang ingin dipertahankan masyarakat bukan hanya tanah dalam pengertian kepemilikan, tetapi juga cara hidup yang telah berlangsung turun-temurun.

Sebab, bagi masyarakat adat, hutan bukan hanya kumpulan pepohonan yang harus dilindungi. Hutan juga menjadi tempat mencari makan, memenuhi kebutuhan hidup, menjalankan tradisi, serta menjaga hubungan masyarakat dengan alam.

“Hukum adat selama ini menjadi salah satu cara masyarakat mengatur hubungan tersebut,” ujarnya.

Masyarakat adat menilai perlindungan hutan dan keberlangsungan masyarakat adat seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang bertentangan. Menurut mereka, keberadaan masyarakat adat dan hukum adat justru merupakan bagian dari sejarah panjang pengelolaan serta penjagaan hutan di Pegunungan Seram Utara.

Harapan di Balik Pertemuan Singkat dengan Gubernur

Itulah alasan lima pemuda tersebut memilih berdiri di depan Gubernur Maluku pada momentum Hari Kemerdekaan. Mereka berharap aspirasi masyarakat adat Pegunungan Seram Utara dapat didengar langsung oleh pemerintah daerah.

Namun, kesempatan tersebut hanya berlangsung singkat setelah mereka dipisahkan petugas keamanan dari rombongan Gubernur.

Meski demikian, mereka berharap surat yang diserahkan melalui ruas bambu tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melihat persoalan yang mereka hadapi.

“Di sini padahal hanya satu yang diminta. Bapa Gubernur, tolong lihat tanah kami. Ruang hidup kami terus diperkecil. Kami tidak bisa bergerak luas. Banyak orang tua yang harus berhadapan dengan hukum ketika beraktivitas di sana,” pintanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....