Ragam Komentar Masyarakat terkait Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis
- 24 Des 2024 14:04 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung: Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, hanya divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun hukuman, namun vonis berkata lain.
Vonis yang dibacakan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus pada Senin (23/12/2024) ini menyulut amarah netizen. Sejumlah alasan menjadi peringan hukuman Harvey.
Harvey dinilai tidak berperan sentral, sopan selama persidangan, dan punya tanggungan keluarga. Selain penjara, Harvey juga harus bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.
Netizen ramai-ramai mengkritik vonis ringan ini.
"Tidak berlaku bagi pencuri kotak amal di masjid yang di massa beramai-ramai dengan gegap gempita, walaupun hanya untuk keluarganya bisa makan hari itu juga sampai bertaruh nyawa," sindir akun @guerilla_Farmer di platform X.
Akun @ellitesquad menuding ada "pelicin" di balik vonis ringan tersebut. "Rekening pejabat hukumnya sempit, diciptrasi ceceran dari 271T aja udah penuh luber-luber, akhirnya ya nunduk-nunduk, nyembah-nyembah," ujarnya.
"Para calon koruptor mendapat insight ilmu baru agar sukses jadi tokoh teladan nasional Indonesia. Cukup 2 kuncinya: 1. Sopan dan 2. Berkeluarga. Silahkan korupsi sebanyak mungkin triliunnya," sindir @yustweet19des22.
Akun @Rosses1Black membandingkan dengan kasus serupa. "Berarti yang ditangkap korupsi, semua alasan sama dong ya. Sopan, punya tanggungan keluarga. Mantap benarlah negeri ini," ujarnya.
Akun @V2g3L menimpali dengan singkat, "Enak kan."
Vonis ini memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Apakah sopan santun dan status "berkeluarga" bisa jadi tameng bagi koruptor kelas kakap?Opsi judul:
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun: Sopan dan Berkeluarga Jadi Tameng Koruptor?
- Vonis Harvey Moeis: Rp210 Miliar Hilang, Hukuman Diskon Sopan Santun
- Harvey Moeis dan Resep Ajaib Lolos Hukuman Berat: Sopan dan Punya Tanggungan
- Korupsi Triliunan, Vonis Ringan: Kisah Harvey Moeis yang Mengguncang Netizen
- Harvey Moeis, Hukum Tipis, dan Tanggungan Keluarga: Drama Vonis 6,5 Tahun
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, hanya divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun hukuman, namun vonis berkata lain.
Vonis yang dibacakan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus pada Senin (23/12/2024) ini menyulut amarah netizen. Sejumlah alasan menjadi peringan hukuman Harvey.
Harvey dinilai tidak berperan sentral, sopan selama persidangan, dan punya tanggungan keluarga. Selain penjara, Harvey juga harus bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.
Netizen ramai-ramai mengkritik vonis ringan ini.
"Tidak berlaku bagi pencuri kotak amal di masjid yang di massa beramai-ramai dengan gegap gempita, walaupun hanya untuk keluarganya bisa makan hari itu juga sampai bertaruh nyawa," sindir akun @guerilla_Farmer di platform X.
Akun @ellitesquad menuding ada "pelicin" di balik vonis ringan tersebut. "Rekening pejabat hukumnya sempit, diciptrasi ceceran dari 271T aja udah penuh luber-luber, akhirnya ya nunduk-nunduk, nyembah-nyembah," ujarnya.
"Para calon koruptor mendapat insight ilmu baru agar sukses jadi tokoh teladan nasional Indonesia. Cukup 2 kuncinya: 1. Sopan dan 2. Berkeluarga. Silahkan korupsi sebanyak mungkin triliunnya," sindir @yustweet19des22.
Akun @Rosses1Black membandingkan dengan kasus serupa. "Berarti yang ditangkap korupsi, semua alasan sama dong ya. Sopan, punya tanggungan keluarga. Mantap benarlah negeri ini," ujarnya.
Akun @V2g3L menimpali dengan singkat, "Enak kan."
Vonis ini memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Apakah sopan santun dan status "berkeluarga" bisa jadi tameng bagi koruptor kelas kakap?
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....