Ragam Komentar Masyarakat terkait Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis

  • 24 Des 2024 14:04 WIB
  •  Bandung

‎KBRN,Bandung: Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, hanya divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun hukuman, namun vonis berkata lain.

‎Vonis yang dibacakan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus pada Senin (23/12/2024) ini menyulut amarah netizen. Sejumlah alasan menjadi peringan hukuman Harvey.

‎Harvey dinilai tidak berperan sentral, sopan selama persidangan, dan punya tanggungan keluarga. Selain penjara, Harvey juga harus bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

‎Netizen ramai-ramai mengkritik vonis ringan ini.

‎"Tidak berlaku bagi pencuri kotak amal di masjid yang di massa beramai-ramai dengan gegap gempita, walaupun hanya untuk keluarganya bisa makan hari itu juga sampai bertaruh nyawa," sindir akun @guerilla_Farmer di platform X.

‎Akun @ellitesquad menuding ada "pelicin" di balik vonis ringan tersebut. "Rekening pejabat hukumnya sempit, diciptrasi ceceran dari 271T aja udah penuh luber-luber, akhirnya ya nunduk-nunduk, nyembah-nyembah," ujarnya.

‎"Para calon koruptor mendapat insight ilmu baru agar sukses jadi tokoh teladan nasional Indonesia. Cukup 2 kuncinya: 1. Sopan dan 2. Berkeluarga. Silahkan korupsi sebanyak mungkin triliunnya," sindir @yustweet19des22.

‎Akun @Rosses1Black membandingkan dengan kasus serupa. "Berarti yang ditangkap korupsi, semua alasan sama dong ya. Sopan, punya tanggungan keluarga. Mantap benarlah negeri ini," ujarnya.

‎Akun @V2g3L menimpali dengan singkat, "Enak kan."

‎Vonis ini memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Apakah sopan santun dan status "berkeluarga" bisa jadi tameng bagi koruptor kelas kakap?Opsi judul:

‎- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun: Sopan dan Berkeluarga Jadi Tameng Koruptor?

‎- Vonis Harvey Moeis: Rp210 Miliar Hilang, Hukuman Diskon Sopan Santun

‎- Harvey Moeis dan Resep Ajaib Lolos Hukuman Berat: Sopan dan Punya Tanggungan

‎- Korupsi Triliunan, Vonis Ringan: Kisah Harvey Moeis yang Mengguncang Netizen

‎- Harvey Moeis, Hukum Tipis, dan Tanggungan Keluarga: Drama Vonis 6,5 Tahun

‎Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, hanya divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi timah. Jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun hukuman, namun vonis berkata lain.

‎Vonis yang dibacakan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus pada Senin (23/12/2024) ini menyulut amarah netizen. Sejumlah alasan menjadi peringan hukuman Harvey.

‎Harvey dinilai tidak berperan sentral, sopan selama persidangan, dan punya tanggungan keluarga. Selain penjara, Harvey juga harus bayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

‎Netizen ramai-ramai mengkritik vonis ringan ini.

‎"Tidak berlaku bagi pencuri kotak amal di masjid yang di massa beramai-ramai dengan gegap gempita, walaupun hanya untuk keluarganya bisa makan hari itu juga sampai bertaruh nyawa," sindir akun @guerilla_Farmer di platform X.

‎Akun @ellitesquad menuding ada "pelicin" di balik vonis ringan tersebut. "Rekening pejabat hukumnya sempit, diciptrasi ceceran dari 271T aja udah penuh luber-luber, akhirnya ya nunduk-nunduk, nyembah-nyembah," ujarnya.

‎"Para calon koruptor mendapat insight ilmu baru agar sukses jadi tokoh teladan nasional Indonesia. Cukup 2 kuncinya: 1. Sopan dan 2. Berkeluarga. Silahkan korupsi sebanyak mungkin triliunnya," sindir @yustweet19des22.

‎Akun @Rosses1Black membandingkan dengan kasus serupa. "Berarti yang ditangkap korupsi, semua alasan sama dong ya. Sopan, punya tanggungan keluarga. Mantap benarlah negeri ini," ujarnya.

‎Akun @V2g3L menimpali dengan singkat, "Enak kan."

‎Vonis ini memunculkan pertanyaan besar tentang keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Apakah sopan santun dan status "berkeluarga" bisa jadi tameng bagi koruptor kelas kakap?

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....