Viral Pungli Foto, Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan Plang Malioboro Palsu

  • 11 Agt 2026 11:04 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Plang nama Jalan Malioboro selama ini menjadi salah satu daya tarik utama dan titik (spot) foto wajib bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta. Besarnya minat wisatawan untuk mengabadikan momen di lokasi tersebut kerap dimanfaatkan oleh para fotografer jalanan untuk mengais rezeki.

Dinda, seorang wisatawan asal Bogor, mengatakan bahwa berfoto dengan latar belakang plang tulisan Jalan Malioboro merupakan penanda bahwa dirinya telah berkunjung ke Yogyakarta. Keberadaan fotografer jalanan yang menawarkan jasa sekaligus mengarahkan gaya membuatnya semakin tertarik untuk berfoto.

"Sengaja foto di sini, biar ada bukti bahwa saya udah pernah ke Malioboro, nanti saya publish ke medsos," ujarnya, Senin, 10 Agustus 2026.

Kepopuleran plang Jalan Malioboro rupanya disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka nekat memasang plang Jalan Malioboro replika atau tiruan di sejumlah titik area pejalan kaki (pedestrian).

Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bergerak cepat melakukan penertiban terhadap keberadaan plang-plang tiruan tersebut. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden yang mendadak viral di media sosial, di mana seorang wisatawan mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 oleh oknum fotografer saat berfoto di plang replika.

Dalam razia yang digelar, petugas Satpol PP berhasil menyita dan mengamankan beberapa plang besi replika bertuliskan "Malioboro", baik yang dilengkapi roda maupun non-roda.

Petugas menegaskan bahwa penertiban dilakukan karena para oknum tersebut secara ilegal menempatkan properti komersial pribadi di fasilitas umum tanpa izin resmi. Tindakan ini dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Melalui penertiban ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kawasan pedestrian Malioboro dapat kembali tertib, nyaman, serta bebas dari praktik pungli yang merugikan dan mencoreng citra pariwisata daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....