Pakar Sebut Desil Bukan Vonis Tingkat Kesejahteraan

  • 22 Agt 2026 12:19 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pakar Ekonomi Pembangunan UMY, Susilo Nur Aji Cokro Dasono menyoroti kebijakan BPS, yang mengelompokkan masyarakat sesuai desil kesejahteraan. Pengelompokan itu, terdapat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Susilo mengusulkan, agar DTSEN harus terus dievaluasi agar mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi rumah tangga. Sebab, posisi kesejahteraan sebuah keluarga dapat berubah akibat berbagai faktor yang mempengaruhi.

”Baik itu akibat kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, bertambahnya tanggungan, hingga munculnya pengeluaran tidak terduga,” katanya, Sabtu, 22 Agustus 2026. ”Pemetaan kesejahteraan harus lebih adaptif.

Terkait hal tersebut, setidaknya ada tiga aspek yang perlu menjadi pertimbangan utama BPS. Yaitu perbedaan daya beli antar wilayah melalui deflator spasial, kemudian tingkat kerentanan ekonomi rumah tangga, serta penggunaan instrumen pengukuran yang sesuai dengan tujuan kebijakan.

Sejumlah indikator dalam metode tersebut dipilih, karena dianggap relatif stabil untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga. Sehingga, desil sebaiknya tidak dianggap sebagai label mutlak kondisi ekonomi seseorang.

”Desil dapat menjadi alat untuk melihat posisi sebuah keluarga dalam kelompok masyarakat,” ucapnya. ”Namun tetap harus dilihat bersama kondisi lainnya, desil itu hanya semacam alat bantu penyaringan sehingga bukan vonis.”

DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial ekonomi, untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pemerintah. Data tersebut bersifat dinamis dan harus terus dimutakhirkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....