Anggaran Pertahanan Terancam Dipangkas, ini Pendapat Pakar Keamanan

  • 25 Jul 2026 20:51 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Presiden Prabowo Subianto membuka opsi memaangkas anggaran sektor pertahanan dan kepolisian. Wacana ini sangat dimungkinkan, jika memang dibutuhkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kelaparan.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Keamanan Internasional UMY, Zain Maulana menilai, efisiensi anggaran pertahanan perlu dilakukan secara cermat. Kebijakan tersebut tidak dapat dinilai hanya berdasarkan besarnya anggaran yang dikurangi.

”Namun juga harus mempertimbangkan jenis program yang terdampak dan konsekuensinya untuk pertahanan nasional,” katanya melalui pernyataan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2026. ”Kementerian Pertahanan memiliki cakupan yang luas.”

Selain dialokasikan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan atau alutsista, anggaran Kemenhan juga digunakan untuk pendidikan, riset, pengembangan sumber daya manusia. Hingga berbagai program lain yang berkaitan dengan pertahanan.

Zain menilai, dampak efisiensi akan berbeda bergantung pada pos anggaran yang dikurangi. Penghematan pada program pendidikan atau kegiatan sosial yang berkaitan dengan pertahanan kemungkinan tidak banyak memengaruhi posisi strategis Indonesia.

Namun, konsekuensinya perlu dikaji lebih mendalam apabila pengurangan menyasar modernisasi alutsista, riset teknologi, atau penguatan industri pertahanan. Kebijakan efisiensi perlu dipahami sebagai bagian dari penyesuaian fiskal yang diterapkan pemerintah di berbagai kementerian dan lembaga.

Pemerintah tetap harus menentukan skala prioritas secara selektif agar penghematan tidak mengurangi kemampuan pertahanan yang benar-benar dibutuhkan. Evaluasi harus didasarkan pada tingkat urgensi, efektivitas program dan berbagai hal lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....