B50 Berlaku Juli 2026, Pemilik Kendaraan Harus Paham ini

  • 21 Jun 2026 09:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pakar Teknik Mesin UMY, Dr Wahyudi mendukung rencana pemerintah, yang akan menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 pada 1 Juli mendatang. Bahan bakar tersebut, merupakan campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit.

”Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah, mendorong transisi energi yang berkelanjutan,” katanya, Sabtu, 20 Juni 2026. ”Setelah sebelumnya kita mengenal B5, B20, B30, hingga B40, pemanfaatan energi terbarukan semakin besar.”

Namun menurut Wahyudi, kesiapan teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam implementasi B50. Saat ini, kendaraan diesel keluaran terbaru telah dirancang untuk menggunakan campuran biodiesel yang lebih tinggi.

Sedangkan kendaraan yang lebih lama masih dapat menggunakan bahan bakar B50. Meskipun yang perlu diperhatikan adalah, potensi mengalami penurunan performa dan membutuhkan perhatian lebih dalam perawatan.

Apalagi, karakteristik bahan bakar biodiesel berbeda dibandingkan solar murni. Yaitu memiliki viskositas (kekentalan) dan densitas (kepadatan) lebih tinggi, tetapi nilai kalor rendah yang memengaruhi proses pembakaran dalam mesin.

Selain itu, penggunaan B50 juga berpotensi meningkatkan endapan pada sistem bahan bakar. Terutama jika kualitas biodiesel tidak terjaga dengan baik, sehingga pemilik kendaraan diesel disarankan lebih rutin memeriksa kondisi filter bahan bakar.

”Termasuk rutin memeriksa berbagai komponen pendukung lainnya, yang ada di kendaraan diesel,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....