Defisit APBD di Bantul Tembus 154 Miliar, Belanja Tak Urgen Diminta Dipangkas
- 01 Okt 2026 08:34 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul - Membesarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 Kabupaten Bantul hingga mencapai Rp154 miliar, membuat ruang belanja pemerintah daerah semakin terbatas. Di tengah kondisi tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih cermat dalam penggunaan anggaran.
Kepada awak media Halim menyatakan, kondisi fiskal saat ini masih dalam tahap yang dapat teratasi. Meski begitu, ia meminta kegiatan atau program yang tidak berdampak langsung bagi kepentingan publik sebaiknya ditiadakan.
“Saya kira kita masih berada dalam kondisi fiskal yang masih bisa ditanggulangi dan atasi. Yang penting semuanya bisa menerima bahwa prinsip efisiensi dan akuntabilitas itu harus ditegakkan,” ucapnya, Rabu, 30 September 2026.
Sebagai upaya dalam efisiensi tersebut, sejumlah kegiatan nonesensial dari seluruh OPD sebaiknya dicoret. Setiap OPD di lingkungan Pemkab Bantul perlu menerapkan belanja anggaran yang memiliki urgensi tinggi.
“Belanja yang tidak urgen harus kita kesampingkan dulu seperti perjalanan dinas, makan minum, bahkan listrik dan air saja kami efisiensi. Maka fokusnya adalah belanja kegiatan yang memang berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, kebijakan yang diambil selalu akan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti menjadi budaya baru dalam pengelolaan anggaran. Jangan boros-boros untuk urusan yang sifatnya executive heavy, akan tetapi digeser ke public heavy. Artinya apa? yaitu bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....