Benahi Data Kemiskinan, Pemkab Kulon Progo Buat Inovasi PRAMANA
- 20 Sep 2026 19:18 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, KULON PROGO — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membuat inovasi perubahan PRAMANA (PRiksa lan pilah datA warga Miskin kAnthi NyatA) sebagai langkah strategis dalam pembenahan data kemiskinan. Inovasi tersebut dihadirkan sebagai solusi jangka panjang agar seluruh program intervensi sosial pemerintah daerah dapat tepat sasaran.
Strategi utama dari PRAMANA, bertumpu pada Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Verifikasi dan Validasi Penduduk Miskin. Payung hukum ini dirancang secara khusus untuk menutup celah terdatanya warga yang mampu sertabterlewatnya warga yang benar-benar miskin.
Dengan adanya regulasi yang jelas, Pemkab Kulon Progo membangun kepastian hukum serta keseragaman alur kerja mulai dari tingkat kabupaten hingga padukuhan, sehingga penanganan kemiskinan dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.
Secara teknis, inovasi PRAMANA memadukan teknologi informasi dengan verifikasi faktual di lapangan. Data yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) diolah dan dipadankan dengan data kependudukan daerah. Data tersebut kemudian diturunkan ke lapangan untuk diperiksa kondisi riilnya oleh petugas, yang mencakup variabel tingkat pendapatan, jenis pekerjaan, hingga kepemilikan aset warga.
Kepala Bapperida Kulon Progo, Aris Nugroho, menjelaskanx pencocokan data nasional dengan fakta di lapangan merupakan kunci utama ketepatan program sosial pemerintah.
"Harapan kami data penduduk miskin itu valid karena nanti digunakan sebagai dasar intervensi. Kita gunakan database DTSEN, lalu di lapangan kita masukkan parameter pekerjaan, pendapatan, hingga aset. Dengan verifikasi lapangan seperti ini, kita tahu kondisi sebenarnya secara by name, by address, hingga lokasinya," ujarnya, Minggu 20 September 2026,
Kekuatan strategis dari PRAMANA juga terletak pada pendekatan partisipatif yang melibatkan warga lokal secara langsung. Tahapan verifikasi lapangan dipertajam melalui forum Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang menghadirkan unsur tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS), hingga para pendamping sosial.
Forum ini berfungsi sebagai wadah koreksi bersama untuk mengurai ketidaksesuaian desil kependudukan sekaligus mengevaluasi data penyaluran bantuan pada periode sebelumnya.
Wakil Bupati Kulon Progo selaku Ketua TKPK Kabupaten, Ambar Purwoko, menyampaikan, pembenahan data secara riil ini didasari oleh empati serta tanggung jawab moral pemerintah dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat yang rentan.
"Hari ini kita rapat pendataan secara riil dan nyata karena tujuan bersama kita adalah menyejahterakan dan segera menuntaskan masalah kemiskinan di Kulon Progo. Tujuannya sederhana, semata-mata untuk memastikan bahwa bantuan itu bisa tepat sasaran," ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan BPS, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pihak kapanewon, hingga kalurahan, Kabupaten Kulon Progo kini memiliki alur tata kelola data yang utuh. Integrasi regulasi, penerapan sistem PRAMANA, dan pembuktian langsung di lapangan diharapkan mampu mengakhiri kerumitan data kemiskinan serta menjamin kehadiran negara secara adil bagi warga yang paling membutuhkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....