Dinkes DIY Lakukan Pendataan Ambulans di Kulon Progo

  • 18 Sep 2026 21:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Kulon Progo – Dinas Kesehatan DIY melakukan pendataan terhadap seluruh ambulans serta kendaraan yang memberikan layanan gawat darurat di wilayah Kulon Progo. Di Area Dinas Kesehatan Kulon Progo, Jumat, 18 September 2026 dilakikan Kegiatan penempelan stiker khusus pada kendaraan layanan kesehatan ini dikoordinasikan bersama jejaring relawan ambulans gawat darurat.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Amin Subargus, menjelaskan, kegiatan tersebut difokuskan untuk mendata seluruh ambulans yang memberikan layanan kegawatdaruratan di wilayah Kulon Progo, yang pelaksanaannya turut dikoordinasikan bersama teman-teman dari jejaring relawan.

"Kami di Dinas Kesehatan melakukan pendataan untuk semua ambulans yang memberikan layanan gawat darurat, khususnya di wilayah Kulon Progo, yang dikoordinasikan juga oleh teman-teman dari RAPI rescue ambulans dan lainnya. Kegiatan ini dalam rangka pemasangan stiker berupa tulisan kendaraan layanan kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, pemasangan stiker penanda ini bertujuan untuk melakukan pendataan serta inventarisasi menyeluruh terhadap jenis ambulans maupun layanan gawat darurat di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Melalui pemetaan ini, pemerintah dapat mengidentifikasi kondisi sarana dan prasarana, kompetensi tenaga relawan, serta mengevaluasi kualitas layanan yang telah diberikan kepada masyarakat.

"Selain pendataan, tujuan lainnya adalah menginventarisasi sarana prasarana, kemudian tenaga relawannya, kemudian juga tentunya bagaimana peningkatan potensinya juga dari para relawannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Amin Subargus menekankan pentingnya memberikan perlindungan komprehensif kepada para tenaga relawan yang berada di garda terdepan pelayanan gawat darurat. Mengingat para relawan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjadi penolong pertama saat terjadi bencana atau kegawatdaruratan medis, jaminan keselamatan kerja dinilai sangat krusial.

"Nah saya juga berharap ke depan para tenaga relawannya yang memberikan pelayanan darurat ini juga mendapatkan perlindungan selain hak-hak normatif berupa perlindungan jaminan kesehatan, jaminan terkait dengan jaminan ketenagakerjaan BPJS ketenagakerjaan, kita harapkan juga para relawan ini terlindungi supaya lebih tenang di dalam memberikan layanan," ucapnya.

Dengan terlaksananya pendataan dan pemetaan ini, Dinas Kesehatan DIY berharap ke depan fasilitas pendukung, peningkatan kompetensi SDM, serta standarisasi pelayanan gawat darurat di berbagai kabupaten dan kota dapat difasilitasi dengan lebih optimal demi memperkuat sistem kesehatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....