Dorong Digitalisasi, Pasar Tradisional di Bantul Terapkan E-Retribusi

  • 16 Sep 2026 17:06 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul terus mendorong digitalisasi pelayanan di pasar tradisional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar secara nontunai (e-retribusi).

Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha menjelaskan, pembayaran yang semula dilakukan secara konvensional atau tunai setiap hari, kini beralih menggunakan sistem e-retribusi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempermudah para pedagang dalam memenuhi kewajiban retribusi harian.

“Jadi mereka (pedagang pasar) membayar melalui agen laku pandai, M-Banking, bahkan lewat ATM juga bisa,” ucapnya, Selasa, 15 September 2026.

Proses transaksi yang cepat juga membantu mencegah terjadinya antrean atau gangguan aktivitas jual beli di pasar. Menariknya, proses transisi ini justru diawali dari kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area depan pasar.

“Di setiap pasar itu ada PKL yang ada di depan, dan itu mereka awalnya yang memengaruhi pedagang yang menetap,” ujarnya.

Selain itu, upaya digitalisasi juga diterapkan dalam sistem pembayaran. DKUKMPP Bantul menyebut, kini seluruh pasar tradisional di Kabupaten Bantul hampir semuanya menerima pembayaran melalui QRIS.

“Bisa dikatakan hampir semuanya sudah bisa menerima QRIS. Namun efektivitasnya belum terukur karena masih opsional,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Bantul juga memastikan akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan secara masif kepada para pedagang, terutama pedagang lansia. Hal tersebut agar proses transisi dari sistem manual ke digital berjalan lancar tanpa kendala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....