Tak Perlu Bingung Cari Aturan, Insan Pengayoman DIY Perkuat Akses Informasi Hukum
- 17 Sep 2026 12:31 WIB
- Yogyakarta
Dalam perkembangannya, JDIH juga memiliki posisi penting dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Dokumentasi terhadap berbagai produk hukum yang telah ditetapkan dapat menjadi bahan rujukan dalam penyusunan maupun evaluasi regulasi.
Oleh karena itu, sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY, Pemerintah Daerah, dan DPRD se-DIY diperlukan untuk memastikan dokumentasi, pemutakhiran, pengolahan, hingga penyebarluasan informasi hukum berjalan secara konsisten dan terintegrasi.
Melalui penguatan JDIH, Kanwil Kemenkum DIY mendorong terwujudnya ekosistem informasi hukum yang lengkap, mutakhir, transparan, dan mudah diakses masyarakat. JDIH diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi berkembang menjadi instrumen pelayanan publik yang mampu menjembatani masyarakat dengan informasi hukum.
“Dengan demikian, masyarakat semakin mudah memahami aturan yang berlaku sekaligus memiliki akses yang lebih baik untuk mengetahui hak, kewajiban, dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....