Mudahkan Transaksi, Pemkab Bantul Dorong Pedagang Pasar Gunakan QRIS

  • 14 Sep 2026 12:47 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul terus mendorong digitalisasi pasar tradisional di wilayahnya. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas pembayaran nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi para pedagang.

Kepala Bidang Sarana Perdagangan DKUKMPP Bantul, Zona Paramitha, menyatakan bahwa langkah tersebut demi memberikan kemudahan pembayaran bagi konsumen dan pedagang. Dengan demikian, kini sudah ada dua metode pembayaran yang bisa digunakan oleh masyarakat.

"Jadi ketika masyarakat membeli barang di pasar, bisa membayar secara tunai atau nontunai dengan QRIS," ucapnya, Senin, 14 September 2026.

Meski begitu, penerapan digitalisasi tersebut masih terbilang lamban. Faktor usia menjadi salah satu tantangan karena sebagian pedagang maupun pembeli masih belum terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.

"Memang faktor usia, jadi pembeli maupun pedagang sebagian belum familiar. Untuk itu kami sediakan fasilitas QRIS-nya dulu sembari terus kami edukasi," katanya.

Selain memberikan kemudahan transaksi, pembayaran digital dinilai dapat mengurangi risiko keamanan. Sebab, membawa uang tunai dalam jumlah banyak berpotensi mengundang tindak kriminalitas.

"Kalau misalnya kecopetan, tentu semua isi dalam dompet bisa hilang semuanya. Namun, kalau menggunakan QRIS relatif lebih aman karena tiap ponsel pasti ada kuncinya," ujarnya.

Selain sistem pembayaran, upaya digitalisasi juga dilakukan dengan mengenalkan para pedagang dengan skema perdagangan daring. Para pedagang diajak untuk berjualan secara daring, bahkan melakukan siaran langsung atau yang kerap disebut live selling.

"Kami sudah memberikan pelatihan di Pasar Jejeran, Pasar Pleret, Pasar Niten, Pasar Bantul, Pasar Barongan, dan Pasar Pundong. Terkadang saat jualannya belum terbeli, justru bisa dapat uang dari siaran langsungnya," ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....