Ribuan KPM Terindikasi Judol, Ratusan Warga Ajukan Sanggah
- 05 Sep 2026 08:26 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul— Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul mencatat sebanyak 9.921 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terindikasi menggunakan bantuan tidak sesuai dengan ketentuan. Data tersebut tercatat per 1 Agustus 2026.
Kepala Dinsos P3A Gunungkidul, Arkham Mashudi mengatakan, pemanfaatan bantuan yang tidak sesuai ketentuan tersebut di antaranya digunakan untuk aktivitas judi online (judol) maupun game online.
“Kalau yang per tanggal 1 Agustus ada 9.921 Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial di Gunungkidul yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan ketentuan. Ini bisa judi online, bisa juga untuk game online,” kata Arkham, Jumat (4/10/2026).
Menurutnya, masyarakat yang namanya masuk dalam data tersebut masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Dalam sistem tersebut terdapat dua pilihan, yakni menu sanggah dan menu berhenti.
Menu sanggah diperuntukkan bagi penerima bantuan yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online. Sementara menu berhenti digunakan bagi penerima yang mengakui pernah melakukan judi online tetapi telah berhenti dan dapat menunjukkan bukti pendukung.
“Salah satunya dengan menutup nomor rekening yang terindikasi melakukan judi online,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 268 KPM telah mengajukan sanggah karena merasa tidak melakukan judi online. Sementara itu, sebanyak 235 KPM menyatakan telah berhenti melakukan aktivitas judi online.
Arkham menegaskan tingginya angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinsos P3A Gunungkidul pun terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online serta penggunaan bantuan sosial sesuai peruntukannya.
Edukasi dilakukan dengan menggandeng berbagai unsur kewilayahan, mulai dari lurah, panewu hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Yang paling utama memang pendamping PKH. Mereka memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat secara langsung agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....