Ribuan Anak Tidak Sekolah, Pemkab Gunungkidul Intensifkan Penanganan
- 04 Jul 2026 10:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Gunungkidul- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mengintensifkan langkah penanganan terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS) yang hingga kini masih mencapai ribuan orang. Berdasarkan hasil pemutakhiran data, tercatat sebanyak 3.476 anak usia sekolah belum mengenyam atau melanjutkan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 5.000 anak. Meski demikian, persoalan ATS masih menjadi perhatian serius karena menyangkut pemenuhan hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan. Menurut Nunuk, kategori Anak Tidak Sekolah mencakup anak berusia 6 hingga 18 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan, berhenti sebelum menyelesaikan jenjang sekolah, maupun tidak melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya.
“Faktornya banyak, karena memang anak itu keluar dari sekolah dan tidak melanjutkan, pernikahan, dampak pergaulan dan lingkungan hingga permasalahan ekonomi,” ujarnya, Sabtu 4 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat telah menyusun berbagai strategi agar anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat kembali bersekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan nonformal sesuai kondisi masing-masing.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat koordinasi lintas sektor hingga tingkat kapanewon dan kalurahan. Upaya tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk memastikan data ATS benar-benar akurat sebelum dilakukan intervensi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), misalnya, berperan melakukan sinkronisasi data kependudukan, termasuk menyelesaikan persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi ganda.
“Tidak menutup kemungkinan ada data ganda sehingga tercatat sebagai anak putus sekolah,” kata Nunuk.
Selain pembenahan data, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menggandeng Dinas Sosial untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses bantuan sosial sehingga kendala ekonomi tidak lagi menjadi alasan untuk menghentikan pendidikan.
“Kolaborasi dengan Dinsos ini untuk memastikan betul bagaimana data anak dan keluarganya. Jangan sampai anak tersebut putus sekolah karena ekonomi dan tidak mendapatkan bantuan, namun justru mereka yang kategori mampu malah mendapatkan bantuan,” katanya.
Dalam proses pendataan dan penanganan ATS, pemerintah juga melibatkan Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen), pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, serta operator desa agar proses verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat wilayah.
Nunuk menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memiliki komitmen untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan mulai jenjang SD hingga SMA atau sederajat. Berbagai dukungan pembiayaan pendidikan juga telah disiapkan melalui program pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun lembaga lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....