Parlemen Pelajar, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Generasi Muda Bersuara

  • 24 Agt 2026 12:13 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - DPRD Kota Yogyakarta mengajak pelajar lebih aktif memahami sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan melalui program Parlemen Pelajar. Program yang diinisiasi Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut menjadi ruang edukasi bagi generasi muda untuk mengenal praktik demokrasi dan peran lembaga legislatif.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Indaruwanto Eko Cahyono mengatakan, keterlibatan anak muda dalam kehidupan politik dan demokrasi tidak harus diwujudkan dengan menjadi anggota legislatif. Partisipasi dapat dimulai dengan menggunakan hak suara secara bijak dan mengawasi kinerja wakil rakyat yang telah dipilih.

"Mereka harus melek politik tanpa ada keharusan untuk terjun langsung ke dalam pusaran politik. Supaya mereka tidak hanya dimanfaatkan sebagai pemilih pada saat pemilu, tapi juga harus mengawasi kinerja para wakil yang mereka pilih," katanya. Kamis, 20 Agustus 2026.

Ndaru menjelaskan, program Parlemen Pelajar membuka ruang bagi pelajar untuk memahami tugas DPRD sekaligus menyampaikan pandangan dan masukan terhadap kebijakan publik. Ia mendorong generasi muda tidak hanya memahami politik secara teori, tetapi juga terlibat dalam pengawasan persoalan di lingkungan sekitar.

Pengawasan tersebut, kata Ndaru, dapat dilakukan melalui berbagai cara sederhana. Misalnya melaporkan persoalan lingkungan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) maupun menyampaikan aspirasi secara bijak melalui media sosial.

Indaruwanto Eko Cahyono berharap, Parlemen Pelajar dapat berkelanjutan dan memberi kesempatan lebih luas bagi pelajar untuk terlibat dalam forum-forum legislatif, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini. Kami ingin mereka terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), supaya mereka bisa menjadi perwakilan untuk menyalurkan aspirasi sekaligus masukan atas kebijakan-kebijakan di pemerintah kota," ujarnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta, Polana Setia Hati, menjelaskan Parlemen Pelajar dirancang sebagai media edukasi demokrasi dan politik untuk meningkatkan pemahaman serta partisipasi generasi muda dalam kehidupan berdemokrasi.

Pada 2026, Parlemen Pelajar mengusung tema "Dari Ruang Kelas ke Ruang Sidang: Replikasi Wakil Rakyat Muda". Kegiatan tersebut diikuti 40 pelajar SMA, SMK, dan MA di Kota Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengurus OSIS Kota Yogyakarta dan Forum Anak Kota Yogyakarta (FAKTA).

Polana mengatakan konsep kegiatan dibuat lebih atraktif dengan memberikan pengalaman kepada pelajar untuk menjalankan simulasi seperti anggota DPRD. Peserta dibagi berdasarkan komisi-komisi di DPRD dan diberikan sejumlah isu strategis untuk didiskusikan.

"Kami menciptakan kegiatan ini sebagai media edukasi yang atraktif. Tentunya ini untuk meningkatkan pemahaman dari para pelajar terkait parlemen," ucapnya, menegaskan.

Melalui Parlemen Pelajar, DPRD Kota Yogyakarta berharap generasi muda tidak hanya menjadi pemilih dalam setiap pemilu dan pilkada, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memahami, mengawal, dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....