Kemenag Yogyakarta Serap Aspirasi untuk Perkuat Layanan Publik

  • 30 Sep 2026 08:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa, 29 September 2026. Forum tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung di Aula I Kantor Kemenag Kota Yogyakarta dengan melibatkan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan. Peserta dapat menyampaikan masukan, kritik, saran, serta harapan terhadap pelayanan Kemenag.

Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, mengatakan kualitas pelayanan tidak cukup dinilai dari internal birokrasi. Pengalaman dan kepuasan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengukur kualitas layanan.

“Dalam rangka terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelayanan harus benar-benar memberikan kepuasan dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Untuk itu, kita menggelar FKP agar dapat terus menggali masukan-masukan dari masyarakat demi meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

FKP melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat, akademisi, hingga lembaga keagamaan. Mereka antara lain LSM Bimasena Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, FKDT, BADKO TPA, BAZNAS, BWI, DMI, MUI, dan Yayasan Tuna Netra Islam.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan memberikan perspektif lebih luas terhadap penyelenggaraan pelayanan Kemenag. Pelayanan yang diberikan juga diharapkan semakin mudah, jelas, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Ahmad, FKP bukan sekadar kegiatan formal maupun agenda administratif. Forum tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

“Masukan masyarakat ini penting sebagai bahan kita untuk terus berbenah. Apa yang sudah baik kita pertahankan, sementara yang masih perlu diperbaiki harus kita tindak lanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Penerapannya tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi perlu tercermin dalam kualitas pelayanan aparatur.

Komitmen tersebut turut menjadi bagian dari upaya menjaga budaya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemenag Kota Yogyakarta juga mendorong penguatan integritas aparatur serta penolakan terhadap gratifikasi dan pungutan liar.

Melalui FKP, Kemenag Kota Yogyakarta berupaya membangun pola pelayanan yang semakin terbuka dan partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi turut memiliki ruang untuk memberikan penilaian dan mendorong perbaikan birokrasi.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan pelayanan yang semakin baik dan semakin percaya kepada Kementerian Agama,” ucap Ahmad.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....