Perkuat Kearifan Lokal, DPRD Kota Yogyakarta Dorong Sekolah Gunakan Krama inggil

  • 14 Agt 2026 19:54 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta- Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendorong penerapan kewajiban bahasa Jawa krama inggil (halus) di lingkungan sekolah. Langkah ini diusulkan untuk memperkuat nilai kearifan lokal sekaligus mengimplementasikan pendidikan khas Ke-Jogja-an pada satuan pendidikan.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi mengatakan, bahasa daerah memiliki keunggulan strata tutur yang mengajarkan rasa hormat. Nilai karakter tersebut dinilainya tidak dimiliki secara khusus dalam bahasa nasional maupun budaya populer saat ini.

"Bahasa daerah itu punya strata sosial. Kapan harus berbahasa lebih halus kepada orang yang lebih tua, dan kapan berbahasa secara umum dengan teman sebaya. Itu semua ada acuannya," katanya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Solihul juga mencermati, fenomena saat ini menunjukkan generasi muda cenderung lebih menyukai budaya luar. Karena itu, ia meminta para tenaga pendidik tidak ikut larut dan tetap kokoh menjaga benteng kebudayaan lokal.

Solihul mengungkapkan, belum ada sekolah yang secara tegas dan wajib menerapkan penggunaan bahasa Jawa halus dalam aktivitas belajar-mengajar. Oleh sebab itu, pihak legislatif mendorong diterbitkannya payung hukum yang kuat, seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Peraturan Daerah (Perda).

"Di dalamnya nanti memuat petunjuk praktis, bagaimana cara berbicara kepada guru, bagaimana cara berbicara dengan teman, izin pamit ke belakang, hingga tata cara pamit pulang, semua akan dipadukan di sana," ucapnya.

Meksi usulan penggunaan krama inggil masih dalam bentuk wacana dan baru dalam tahap penggodokan teknis, namun ditekankan Solihul, hal krusial terkait penyusunan buku saku panduan berbahasa Jawa bagi siswa. Sementara lanjut Solihul, penerapannya nantinya bisa menyeiringi dalam pelaksanaan penggunaan pakaian adat gagrak yang sudah berjalan setiap hari Kamis Pon.

Berdasarkan serapan aspirasi dari para kepala sekolah di Kota Yogyakarta, Solihul menyebut respons yang diterima sangat positif. Meski demikian, ia tidak menampik adanya tantangan teknis di lapangan, salah satunya keterbatasan kemampuan berbahasa Jawa halus dari para guru itu sendiri.

Kendati begitu, Solihul menegaskan kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan kebijakan ini. Kunci utama dari pembiasaan budaya ini adalah keberanian untuk memulai.

“Mending sekarang saja kita memulainya. Lambat laun nanti akan terbiasa, karena orang bisa itu karena terbiasa,” ucapnya, menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....