DPRD Kota Yogyakarta Matangkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila
- 14 Sep 2026 12:55 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Kehadiran Raperda ini diharapkan mampu menjadi acuan kebijakan Pemkot Yogyakarta sekaligus benteng moral bagi generasi muda.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nurjanat mengatakan, pembentukan Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang lahir dari kecemasan terhadap situasi sosial saat ini, di mana nilai-nilai wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda dinilai mulai mengalami degradasi. Menurutnya, melalui perda ini diharapkan menjadi pedoman dalam memberikan edukasi bagi generasi muda.
"Raperda ini diwujudkan dan direalisasikan agar menjadi pedoman arah kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta, khususnya dalam melakukan edukasi cinta tanah air dan NKRI kepada para pemuda-pemudi kita," katanya, Senin, 14 September 2026.
Sinar menambahkan, penguatan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting untuk menangkal arus globalisasi yang membawa berbagai macam pengaruh budaya luar. Melalui Perda ini juga diharapkan, kebijakan, program, dan kegiatan dalam memberikan edukasi cinta tanah air dan NKRI bisa lebih terencana.
"Harapannya dengan peraturan daerah ini ke depan anak-anak muda kita akan kembali mengenal tanah airnya, mengenal budayanya, mengenal adat istiadatnya, dan juga akhirnya muncul dan tumbuh rasa cinta kebangsaan dan cinta kepada tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda, Ipung Purwandari dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan, tentang pentingnya penguatan karakter dan jiwa nasionalisme agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Raperda Wawasan Kebangsaan ini diproritaskan untuk semakin menumbuhkan rasa nasionalisme warga masyarakat.
"Kita melihat kondisi saat ini nilai-nilai tersebut sudah sedikit pudar. Kami di dewan memprioritaskan Raperda ini untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan pengamalan Pancasila di tengah masyarakat," ujarnya.
Ipung juga menyoroti maraknya fenomena sosial seperti kriminalitas remaja hingga penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pemahaman nilai-nilai Pancasila yang tertanam kuat di dalam hati generasi muda dapat menjadi benteng pencegah perilaku negatif tersebut.
Terkait target penyelesaian pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), Ipung memastikan pihaknya bekerja secara cermat dan terukur agar dapat disahkan tepat waktu.
"Kami targetkan selesai secepatnya. Kami tidak mau tergesa-gesa agar hasilnya maksimal dan dikerjakan secara seksama, namun tetap selesai tepat waktu," ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....